5 Fakta Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang

5 Fakta Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 19 Jul 2023 12:00 WIB
Ilustrasi keuangan atau utang
Ilustrasi keuangan atau utang (Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609).
Bandung -

Warga sekampung di Kabupaten Garut, dibuat geger usai ditagih petugas penagih utang. Bagaimana tidak, mereka ditagih duit pinjaman, padahal mengaku tidak merasa meminjam uang.

Hal tersebut, menimpa ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Berikut fakta-faktanya dirangkum oleh tim detikJabar:

1. Ratusan Warga Tak Ngutang Tapi Ditagih Utang

Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan menerangkan kasus ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Wawan mengatakan, warga di daerahnya, sangat kaget dengan hal tersebut. Mereka terdata sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, mereka mengaku tak pernah meminjam uang sepeserpun ke PNM.

ADVERTISEMENT

Terlebih, kata Wawan, yang lebih mencengangkan adalah jumlah warga yang mengalami nasib tersebut mencapai ratusan.

"Lebih dari 500 warga di desa saya," katanya.

2. Diduga Ketua Kelompok PNM Curi Data

Pihak desa, kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.

Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.

"Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.

3. Jumlah Uang yang Ditagih Capai Jutaan

Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga setempat ditagih duit oleh petugas penagih.

"Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa," kata Sinta, salah seorang korban.

Sinta mengatakan, Ayu kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak desa. Setelah ditindaklanjuti pihak desa, ternyata yang mengalami hal serupa bukan hanya Ayu. Tapi ratusan orang, termasuk Sinta.

Menurutnya, mereka tercatat oleh PNM memiliki kerugian yang beragam. Mulai dari Rp 850 ribu, sampai Rp 2 juta. "Banyak (korbannya) ada 560 kalau enggak salah," katanya.

4. Ketua Menghilang, Mediasi Jadi Pilihan

Sayangnya, sang ketua itu kini entah di mana rimbanya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi.

Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, diketahui total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang.

"Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Adhi kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Adhi mengatakan, pihak perusahaan sendiri saat ini sudah membuka layanan posko pengaduan, untuk menampung laporan dari masyarakat, yang ditagih pembayaran, tapi tidak merasa meminjam uang. Sementara pihak polisi sendiri, masih melakukan pendampingan dan penyelidikan.

"Sejauh ini, kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," pungkas Adhi.

5. Warga yang Tertipu Langsung Didata

Ratusan warga yang menjadi korban kemudian mendatangi kantor Desa Sukabakti, yang berada di kawasan Jalan KH Hasbulloh. Mereka didata dan menandatangani surat pernyataan tidak pernah meminjam uang ke PNM.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak Desa Sukabakti, katanya, tercatat ada 407 orang warga desa yang dilaporkan meminjam uang, tapi tidak merasa.

"Tersebar di enam RW. Memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam," kata Kartini, Kaur Umum Desa Sukabakti.

Kartini mengatakan, saat ini, pihaknya bersama PNM sedang melakukan sejumlah langkah, untuk membuat terang kasusnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads