SB, gadis asal Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO). Korban yang masih berusia 14 tahun itu diduga dijadikan pelayan seks di Tangerang, Banten.
Tatang, paman korban, mengatakan SB awalnya diajak temannya untuk bekerja di Surabaya sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 2021 lalu. Namun di sana, korban ternyata malah dijadikan pemandu lagi di sebuah cafe.
"Saat itu korban sempat komunikasi. Katanya bukan jadi ART, tetapi malah dijadikan pemandu lagu," kata dia, Rabu (19/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, korban yang hendak pulang malah dicegah dan dibawa ke Tangerang. Saat di Tangerang, keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban.
Tatang menyebut beberapa hari lalu, korban tiba-tiba menghubunginya dengan menggunakan nomer lain. Korban pun menceritakan jika dirinya dijadikan pelayan seks di daerah Tangerang.
"Ternyata setelah dari Surabaya itu korban dibawa oleh rekan dari temannya yang mengajak ke Surabaya. Dibawa ke Tangerang dijadikan pelayan seks," kata dia
"Selama di Tangerang itu, handphone disita oleh para pelaku atau mucikarinya. Bisa dapat handphone itu dikasih oleh salah satu tamunya yang kasian. Makanya bisa berkomunikasi lagi dengan keluarga," tambahnya.
Kepada Tatang, SB mengaku kerap mendapat tindak kekerasan baik dari pria hidung belang yang jadi tamunya atau oleh mucikarinya.
"Sering mendapatkan tindak kekerasan, uang tidak dikasih, keluar kamar juga dilarang," kata dia.
Selain itu, Tatang mendapatkan informasi apabila di tempat SB disekap serta dijual kepada pria hidung belang itu juga terdapat beberapa orang lainnya.
"Katanya ada sekitar 10 perempuan yang nasibnya serupa dengan keponakan saya. Dan mereka juga usianya masih di bawah umur," tuturnya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban Fanfan Nugraha, mengatakan pihaknya sudah membuat pengaduan ke Polres Cianjur dan selanjutnya akan membuat laporan polisi. Dia berharap kasus TPPO dengan korban yang merupakan anak di bawah umur bisa segera terungkap.
"Rencananya hari ini kita buat laporan polisi, menunggu dulu orangtua korban ke Cianjur. Kami berharap kasusnya terungkap, korban diselamatkan dan pelaku diamankan," kata dia.
Baca juga: Tawuran Pelajar Nodai MPLS di Sukabumi |
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus TPPO tersebut.
"Kita masih tunggu laporan resmi dari keluarga korban. Secepatnya kita akan ungkap, utamanya menyelamatkan para korban dan menangkap para pelakunya," pungkasnya.
(dir/dir)