4.791 Siswa di Cabar Curangi Data PPDB, Terbanyak di Kabupaten Bogor

4.791 Siswa di Cabar Curangi Data PPDB, Terbanyak di Kabupaten Bogor

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 18 Jul 2023 21:00 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban).
Bandung -

Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkap data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dari data yang diungkap Dinas Pendidikan Jabar, Kabupaten Bogor menjadi daerah yang siswanya paling banyak melakukan kecurangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya.

Wahyu mengatakan, ada tiga daerah di Jabar dengan angka kecurangan paling banyak. Selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data itu dengan berbagai kondisi yang ada, misal di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung itu mungkin beberapa daerah yang dianggap cukup tinggi," kata Wahyu saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Namun, Wahyu mengungkapkan, Disdik Jabar tidak menghakimi jika tiga daerah tersebut banyak yang memalsukan data. Sebab, angka 4.791 itu adalah akumulasi dari data siswa yang tidak sesuai sehingga dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB.

ADVERTISEMENT

"Tapi kita tidak bisa menjudge daerah itu terindikasi pemalsuan atau tidak, tidak kesana tapi ada beberapa data yang kami lihat itu kesitu," jelasnya.

"Di Kabupaten Bogor di 1.635, Kabupaten Bekasi 589 dan Kabupaten Bandung 410. Tapi sekali lagi ini menyangkut karena beberapa daerah, tidak berarti banyaknya itu indikasi negatif. Jangan sampai seolah-olah jumlah itu menimbulkan tidak baik," ujarnya menambahkan.

Wahyu memastikan, 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023 itu, sudah terakomodir dan mulai mengikuti tahun ajaran baru meski tidak diterima di sekolah negeri.

Sebab kata dia, orang tua masih berkesempatan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta saat panitia PPDB menyatakan data yang dimasukkan tidak sesuai dan dibatalkan keikutsertaannya.

"Pada prinsipnya kami meyakini 4.791 ini sudah bisa sekolah di luar yang diselenggarakan pemerintah (negeri). Tapi tidak mengklaim itu terakomodir semua, karena tidak bisa dilihat itu masuk ke mana, tapi meyakini sudah mendapat alokasi sekolah di luar sekolah pemerintah," pungkasnya.

(bba/mso)


Hide Ads