Jerit Sekolah Swasta Saat PPDB di Cimahi Diduga Banyak Kecurangan

Jerit Sekolah Swasta Saat PPDB di Cimahi Diduga Banyak Kecurangan

Whisnu Pradana, Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 17 Jul 2023 16:04 WIB
Demo guru sekolah swasta soal PPDB
Demo guru sekolah swasta soal PPDB (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Pelaksanaan PPDB tahun 2023 di Kota Cimahi menuai polemik. Puncaknya puluhan mahasiswa dan perwakilan sekolah swasta menggeruduk Kantor DPRD Kota Cimahi.

Senin (17/7/2023), mereka datang dan berdiri di depan gerbang kantor DPRD Cimahi. Lalu membentangkan spanduk bertuliskan 'Evaluasi PPDB dan Sistem Zonasi' dan 'Evaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan'.

Orator kemudian menyampaikan tujuan mereka melakukan unjuk rasa. Yakni merasa ada kecurangan selama pelaksanaan PPDB di Kota Cimahi dan tidak berpihak pada sekolah swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Ahmad Rofi'i, mengatakan PPDB dan sistem zonasi mesti dievaluasi menyeluruh lantaran ada dugaan kecurangan melibatkan sekolah negeri.

"Dugaan kecurangan itu sangat jelas, zonasi justru merusak sistem di sekolah swasta karena justru menjadi pemicu timbulnya zonasi titipan," kata Ahmad kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Kuota rombongan belajar di sekolah negeri melanggar SK Wali Kota Cimahi nomor 420 tentang PPDB. Di situ standar pelayanan minimal (SPM) rombel sudah ditentukan namun faktanya justru melebihi standar.

"Sekolah negeri ini diduga mark up siswa per rombel antara 1 sampai 3 orang. Mereka juga menambah kelas bayangan, demi memfasilitasi siswa titipan itu," ucap Ahmad.

Dampaknya tentu dirasakan oleh sekolah swasta yang peminatnya menurun setiap tahunnya. Tahun ini, hanya ada 1.600-an siswa lulusan SD yang masuk ke 32 sekolah swasta di Kota Cimahi.

"Total 8.000 lulusan SD, hanya 1.600 yang ke swasta. Tahun lalu ada sekitar 1960-an siswa, jadi yang ke negeri itu sekitar 6.000 ribuan siswa. Artinya sekolah negeri ini sangat gemuk," kata Ahmad.

Sistem zonasi di PPDB, kata Ahmad, justru melahirkan potensi kecurangan yang dilakukan pihak sekolah dan orangtua siswa. Mereka bakal mencari celah agar anaknya bisa masuk sekolah negeri.

"Zonasi justru saya kira tidak efektif, dengan niat mendekatkan siswa dengan sekolah di dekat rumahnya, justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat," tutur Ahmad.

Terakhir, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Cimahi bisa menelusuri dan menindaklanjuti dugaan kecurangan PPDB tahun 2023.

"Kalau terbukti, maka kepala sekolah negeri yang disinyalir melakukan penyimpangan surat keputusan wali kota tentu harus ditindak," ucap Ahmad.

Aksi itu tak terlalu berbuah hasil positif. Sebab tak ada anggota Komisi 4 DPRD Kota Cimahi yang menerima mereka. Aksi itu berakhir setelah Sekretaris Dewan, Totong Solehudin.

"Hari ini kami terima aspirasi dari bapak dan ibu, kemudian akan disampaikan ke anggota legislatif dan eksekutif," kata Totong.

Disdik Jabar Telisik Kecurangan PPDB Jabar 2023

Sementara itu, sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023. Hal itu dikarenakan para peserta tersebut berbuat curang dengan mengelabui data persyaratan.

"Jadi dari 4.791 itu ada beberapa penyebab sebagai contoh dokumen KK tidak sesuai, titik koordinat juga, karena nilai rapot dan dokumentasi program penanganan kemiskinan hingga prestasi (tidak sesuai," ucap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya.

"Jadi ada beberapa penyebab hingga kita menolak 4.791 itu untuk tidak lanjut dalam proses PPDB," imbuhnya.

Wahyu mengatakan, saat ini Disdik Jabar masih melakukan pendataan terkait wilayah mana saja yang paling banyak ditemukan kecurangan khususnya pemalsuan dokumen.

Soal data dalam KK yang tidak sesuai, Wahyu menuturkan jika hal itu sudah diketahui selama pelaksanaan PPDB baik tahap 1 maupun tahap 2. Itu setelah Disdik Jabar berkordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Pada saat proses pendaftaran kami sudah melakukan itu, misalkan saat mengunggah KK dalam sistem itu apakah itu tersambung di data Disdukcapil atau tidak. Kalau tidak, berarti itu menjadi bagian yang ditolak," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, meski saat ini proses PPDB Jawa Barat telah berakhir, namun jika ditemukan masih ada kecurangan, maka tindakan tegas seperti yang dilakukan sebelumnya bakal diberikan kepada mereka yang curang.

"Misalkan masih ada KK palsu dalam proses yang sekarang karena ada penyerahan dokumen aslinya, apabila itu terbukti akan diproses sesuai ketentuan di peraturan gubernur," ungkapnya.

"Tetapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," ujarnya menambahkan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads