Sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat kedapatan melakukan kecurangan terkait pemalsuan data domisili dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Akibatnya, ribuan siswa tersebut dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB tahun ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar Asep B Kurnia meminta, agar data 4.791 siswa yang curang tersebut transparan dan dibuka ke publik.
"Saya mau lihat yang 4.791 itu dimana, harusnya transparan terjadi dimana dan konsekuensinya seperti apa. Saya melihat masih aman-aman aja yang sekolah," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus dikawal juga saya harap ada transparansi, misal sekolah A berapa yang didiskualifikasi," imbuhnya.
Asep menuturkan, jika pembatalan keikutsertaan tersebut dilakukan tanpa solusi, maka menurutnya ada kesalahan tindakan dari Pemprov Jabar. Sebab kata dia, sanksi tanpa solusi merupakan hal yang keliru.
"Kalau tindakan dikeluarkan (dari keikutsertaan PPDB) tapi tidak ada solusi, itu salah, tapi kalau ada tindakan misal disalurkan ke sekolah yang terdekat (dari domisili asli), ya bisa," ungkapnya.
Karena itu, Asep mendesak agar Dinas Pendidikan Jabar untuk bisa membuka rincian data 4.791 siswa yang kedapatan curang itu. Dia meminta data mengenai asal sekolah hingga wilayah mana bisa dipaparkan secara transparan.
"Harus ada transparansi, jangan hanya jumlahnya saja, ini dimana saja kan, terus apa yang sudah dilakukan, didiskualifikasi itu bentuknya apa. Nah bagi siswa yang didiskualifikasi itu tindak lanjut nya seperti apa," tegasnya.
"Data dari Disdik itu belum jelas, berapa dari sekolah mana, dari wilayah mana dan saya rasa semua kabupaten kota di Jabar hampir semua melakukan hal demikian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.
"Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili," kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023).
Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan.
"Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah di sini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi ," tegasnya.
"PPDB telah selesai dimana dalam proses menuju hari ini, ada jumlah itu yang dibatalkan," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menambahkan, ribuan siswa yang dibatalkan keikutsertaannya itu dilakukan karena berbagai sebab. Namun mayoritas, kata dia, ketidaksamaan data jadi alasannya.
"Jadi dari 4.791 itu ada beberapa penyebab sebagai contoh dokumen KK tidak sesuai, titik koordinat juga, karena nilai rapot dan dokumentasi program penanganan kemiskinan hingga prestasi (tidak sesuai)," ungkapnya.
"Jadi ada beberapa penyebab hingga kita menolak 4.791 itu untuk tidak lanjut dalam proses PPDB," ujarnya.
Wahyu menegaskan, Disdik Jabar telah membentuk tim evaluasi agar dalam pelaksanaan PPDB tahun depan, hal-hal tersebut tidak lagi terulang.
"Ini jadi bahan evaluasi kami. Untuk 2024 nanti kita evaluasi dan ini menjadi bagian yang harus kita perbaiki untuk 2024. Kita bentuk tim evaluasi, apa saja bagian apakah sistem atau datanya untuk evaluasi," pungkasnya.
(bba/mso)