Proses penyidikan kasus yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang, masih bergulir. Di sisi lain, massa akan kembali menggelar aksi lanjutan pekan ini.
Hal itu diungkapkan Koordinator Umum Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI) M Solihin bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan di Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (20/7/2023). Surat pemberitahuan terkait rencana aksi yang akan diikuti seribu massa itu sudah dilayangkan ke Mapolres Indramayu.
"Sebagaimana komitmen kami dan masyarakat dimana sepanjang tidak ada ketegasan dan kemajuan dari Mabes Polri atau Bareskrim, kami akan turun jalan kurang lebih seribu santri dan seluruh masyarakat Indramayu yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu," kata Solihin, Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, massa akan berkumpul sekira pukul 08.00 WIB di Islamic Center Indramayu menuju Ponpes Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Seperti pada aksi sebelumnya, ASRI kembali membawa sejumlah tuntutan yang menyangkut Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Tujuh poin tuntutan diantaranya tentang penistaan agama, usut tuntas dugaan pencucian uang di Al-Zaytun, gerakan NII yang diduga masih ada, mafia tanah, oknum yang menghalang-halangi penegakan hukum dan hentikan dermaga khusus.
Teranyar, lanjut Solihin, massa akan menuntut agar menghentikan proses pembangunan peribadatan Yahudi atau Sinagog di lingkungan Ponpes Al-Zaytun.
"Ada tujuh (tuntutan), terbaru terkait persoalan peribadatan Yahudi yang ada di Ponpes Al-Zaytun. Diduga ada pembangunannya, maka dari itu saya minta di setop karena itu menyederai rasa kebatinan umat Islam atau pondok pesantren tidak lazim dan tidak layak, semestinya tidak di wilayah pondok pesantren," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengaku telah menerima surat pemberitahuan tentang aksi dari Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu. Namun, pihaknya mengimbau agar massa tidak melakukan aksi karena kasus terkait Al-Zaytun dalam progres penanganan.
Menurutnya, imbauannya untuk tidak melakukan aksi lanjutan agar tetap menjaga kondusifitas selama proses penyidikan kasus Panji Gumilang berlangsung.
Kita bisa lihat bahwa dari proses penyidikan juga ada progres dan juga pak Menkopolhukam juga sudah memberikan beberapa statmen terkait penanganan masalah Al-Zaytun ini. Jadi kita minta supaya tidak ada lagi yang melaksanakan aksi karena tentunya karena supaya situasi ini terus kondusif," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.
(orb/orb)