Aksi AG alias Arab, (26) dan AI alias Awan (19) benar-benar bikin resah, bahkan polisi menyebut keduanya sempat menebar ancaman pembunuhan kepada warga dan korban terutama saksi yang berada di lokasi kejadian.
Diketahui, Arab dan Awan menebar teror pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Alfurqon, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Mereka sengaja membawa korek api berbentuk senjata api.
"Usai mendapat informasi heboh soal adanya gerombolan menenteng senjata, Satreskrim bergerak ke lokasi kejadian. Hanya selang beberapa jam satu orang berhasil diamankan. Hingga diketahui, aksi itu dilakukan 8 orang yang berboncengan menggunakan motor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, kepada detikJabar, Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tebar teror itu bermula saat para pelaku yang tengah konvoi mendapati korban Sigit tengah berdiri di pinggir jalan menunggu angkot. Dua orang pelaku kemudian menghampiri dan mengancam korban.
"Dua pelaku mengejar dan menghampiri lalu berteriak berisi ancaman akan membunuh. Korban lari ke rumah, dikejar oleh para pelaku dengan menenteng yang saat itu terlihat seperti senjata api. Saat korban masuk ke rumah, ibu korban yang sedang di rumah melihat salah satu pelaku mengancam akan membunuh. Mereka berteriak kurang lebih kamu mau lari kemana akan dibunuh," ujar Maruly menirukan teriakan pelaku.
Saat itu ibu korban, berteriak minta tolong mendengar teriakan itu para pelaku kemudian melarikan diri dan menghilang.
"Pelaku akhirnya bisa kita amankan setelah sebelumnya sempat kejar-kejaran dengan petugas. Akhirnya target atau pelaku utama yang kita amankan yakni AG, dia yang membawa pistol korek api," jelas Maruly.
"Kepada para pelaku, kita terapkan pasal 335 KUHPidana ayat 1 ke 1 e KUHPidana Junto 5t KUHPidana 1 tahun penjara. Barang bukti kita amankan perlengkapan atau peralatan jaket berlogo XTC kemudian jaket hitam dan korek api berbentuk pistol," pungkas Maruly menambahkan.
Diberitakan, gerombolan bermotor yang mengancam warga di Kampung Alfurqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi.
Kabar yang diberikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, ada dua pelaku yang ditangkap. Salah satunya adalah pelaku pengancaman bersenjata api.
"Kita amankan pelaku pertama AG alias Arab, (26) kemudian AI alias Awan (19). Keduanya terlibat dalam aksi pengancaman pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukil 17.30 WIB di Kampung Alfurqon, Kecamatan Cisolok," Senin (17/7/2023).
(sya/yum)