Gerombolan bermotor yang mengancam warga di Kampung Alfurqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi.
Kabar yang diberikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, ada dua pelaku yang ditangkap. Salah satunya adalah pelaku pengancaman bersenjata api.
"Kita amankan pelaku pertama AG alias Arab, (26) kemudian AI alias Awan (19). Keduanya terlibat dalam aksi pengancaman pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukil 17.30 WIB di Kampung Alfurqon, Kecamatan Cisolok," Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruly menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa itu. Diketahui, korban dalam kejadian itu bernama Sigit.
"Sempat ada aksi pengancaman kekerasan terhadap korban, itu dilakukan AG alias Arab sementara AI alias Awan juga mengancam korban atas nama Sigit dan sebagai pelaku yang membawa motor membonceng pelaku Arab dalam kejadian tersebut," ujar Maruly.
Sementara soal senjata api (Senpi) yang dibawa pelaku ternyata hanyalah korek api yang menyerupai senjata api. "Itu hanyalah korek gas, menyerupai senpi. Oleh pelaku dipakai untuk mengancam atau menakut-nakuti korban," jelas Maruly.
"Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan dalam pers rilis sore ini sekitar pukul 15.00 WIB," sambung Maruly.
Sebelumnya diberitakan, gerombolan bermotor mengacau di Kampung Alfurqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kabarnya para pelaku diduga membawa pistol dan sempat menodong warga.
Sigit (21), warga setempat mengaku kaget saat tiba-tiba ada 5 motor datang dan langsung menggeber-geber knalpot di Jalan Raya Cisolok - Banten saat itu pukul 18.15 WIB. Melihat itu, Sigit kemudian berlari ke dalam gang kontrakannya.
"Sedang menunggu angkot, tiba-tiba datang 5 motor boncengan. Mereka sempat menggeber motor, lalu saya lari ke arah gang kontrakan," kata Sigit, salah seorang warga kepada detikJabar, Minggu (9/7/2023).
(sya/yum)