Pemprov Jabar Mulai Cari Sosok Sekda Baru

Pemprov Jabar Mulai Cari Sosok Sekda Baru

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 13 Jul 2023 22:44 WIB
Gedung Sate
Gedung Sate (Foto: Shutterstock).
Bandung -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai melakukan asesmen atau penilaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencari sosok Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Seperti diketahui, Sekda Jabar saat ini Setiawan Wangsaatmaja bakal memasuki masa pensiun pada September 2023 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna mengatakan, asesmen terhadap ASN dilakukan jika nantinya proses seleksi Sekda Jabar dilakukan tidak dengan cara seleksi terbuka. Saat ini, kata dia, asesmen sudah memasuki tahap medical check up (MCU).

"Database yang sekarang asesmen, database MCU kemarin, bisa digunakan untuk kepentingan proses seleksi Sekda seandainya itu kita tidak harus melakukan seleksi terbuka," ujar Sumasna, saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, asesmen dilakukan untuk seluruh pejabat Eselon II dan I di lingkungan Pemprov Jabar. Untuk pejabat eselon I, tercatat ada 48 pejabat yang mengikuti asesmen mulai dari asisten daerah, staf ahli, kepala biro, kepala dinas, kepala badan, hingga inspektur.

Sumasna juga menjelaskan alasan dilakukannya pemeriksaan kesehatan kepada para pejabat yang mengikuti asesmen. Menurutnya hal itu agar nantinya siapa yang terpilih bisa memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jabar.

ADVERTISEMENT

"Jadi satu bulan terakhir kita melakukan medical check up, untuk semua tanpa kecuali. Hasilnya nanti jadi dokumen kepegawaian masing-masing menggunakan aplikasi self assessment atau sistem merit," ungkapnya.

Masih kata Sumasna, seluruh data kepegawaian dari ASN Jabar yang telah melakukan asesmen nantinya akan dimasukkan sepenuhnya pada sistem merit untuk seleksi Sekda Jabar. Hanya saja, BKD masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah proses seleksi Sekda ditentukan menggunakan sistem serit atau seleksi terbuka.

Jika sistem merit diterapkan, maka persyaratan akan semakin mudah. Nantinya, data kepegawaian akan diunggah dalam sistem untuk syarat seleksi. Kemudian ditentukan 12 hingga 15 nama yang akan mengerucut ke tiga orang.

Penggunaan sistem ini juga akan menghemat waktu untuk menentukan pengisi jabatan Sekda Jabar. "Kalau untuk pengajuan dari 3 nama di Gubernur. Dari 3 itu nanti hak prerogatif gubernur," ujarnya.

Sumasna menambahkan, kemungkinan penentuan pejabat yang akan menggantikan Setiawan Wangsaatmaja akan maju dari waktu yang ditentukan. Sebab, Setiawan akan mengajukan diri untuk menjadi pejabat fungsional utama di Pemprov Jabar.

"Pak Sekda itu berakhir 1 September 2023 dari sisi administrasi kepegawaian. Tapi Pak Sekda itu sedang mengajukan untuk menjadi fungsional utama. Sehingga, nanti tidak akan menunggu Pak Sekda habis masa jabatan PNS," pungkasnya.

(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads