Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat telah rampung dilaksanakan. Di Kota Sukabumi, kuota seluruh SMAN dan SMK telah terpenuhi namun 50 persen dari jumlah pendaftar terpaksa tak dapat ditampung oleh sekolah negeri.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kota Sukabumi Ceng Mamad. Dia mengatakan, sebanyak 4.979 calon peserta didik tercatat mendaftarkan diri di sekolah negeri melalui dua tahapan. Tahap pertama yaitu jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas, sedangkan tahap kedua jalur zonasi.
"Tahap 1, jumlah SMA dan SMK sebanyak 4.979 pendaftar terdiri dari 2.327 SMA dan 2.652 pendaftar SMK. Dari 4979 ini contohnya untuk SMA yang jumlahnya 2.327, kita punya kuota rata-rata 1.292 berarti 1.035 an yang tidak keterima. Kita punya kuota 1.292 sehingga di tahap pertama itu 50 persen pendaftar itu tidak bisa diterima," kata Mamad kepada detikJabar di SMAN 1 Kota Sukabumi, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dilihat dari jumlah pendaftar memang tak sepadan dengan kuota yang tersedia. Pada tahap satu saja lebih dari 50 persen peserta didik terpaksa tidak bisa diterima.
"Tahap 2, mayoritas yang tidak lolos di tahap 1 daftar lagi di tahap 2. Ada juga yang langsung mendaftar di tahap 2 karena merasa rumahnya lebih dekat dan di jalur zonasi ini juga ada 192 siswa di tiap sekolah SMA 1, 2, 3, 4, 5. Semua kuota sudah terpenuhi sehingga tidak ada satu pun sekolah (negeri) yang kekurangan pendaftar atau ada jalur yang masih kosong," lanjutnya.
Mamad menjelaskan, PPDB tahun ini menggunakan sistem aplikasi. Kemudian pihak sekolah melakukan verifikasi data. Pada kenyataan di lapangan, tak dapat dipungkiri, jumlah peserta didik di Kota Sukabumi disumbang dari daerah penyangga perbatasan dengan kabupaten.
"Pendaftar yang masuk ke Kota Sukabumi itu ada juga yang berasal dari daerah kabupaten seperti daerah penyangga Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Kecamatan Sukabumi, Kecamatan Cireunghas dan Nyalindung itu juga ada yanh daftar ke sekolah di Kota Sukabumi," ungkapnya.
"Jadi ada migrasi pendaftar kabupaten daftar ke Kota Sukabumi. Angkanya sekitar 20 persen para pendatang yang berasal dari Kabupaten Sukabumi. Kita tidak bisa menolak karena ini lintas kabupaten kota," sambungnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan bagi para peserta didik yang tidak lulus di sekolah negeri dapat beralih ke sekolah swasta. Kota Sukabumi tercatat memiliki 10 SMA swasta dan 20 SMK swasta. Sekolah swasta tersebut disebutnya mampu menampung anak usia SMA sederajat.
"Sehingga kalau lihat ketersediaan kursi asal mereka mau sebetulnya semua siswa bisa sekolah di Kota Sukabumi. Karena daya tampung (sekolah swasta) masih tersedia banyak dibanding pendaftar," ucapnya.
(yum/yum)