Puluhan orang dari Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung pada Kamis (13/7/2023) siang. Dalam aksinya, massa menuntut agar moratorium segera dicabut.
Pantauan detikJabar, massa tiba di depan Gedung Sate sekitar pukul 11.00 wib. Mereka datang dari berbagai wilayah di Jawa Barat sembari membawa sejumlah poster tuntutan yang meminta agar pemerintah segera mencabut moratorium terkait pemekaran daerah.
Ketua Forkodetada Jawa Barat Holil Aksan Umarzen mengatakan, aksi hari ini dihadiri oleh masyarakat dari sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yang telah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Jabar.
"Hari ini adalah aksi unjuk rasa aspirasi dari masyarakat calon daerah otonomi baru yang sekarang dihadiri 9 daerah. Karena sampai saat ini kami merasakan perjuangan pemekaran ini berat ya, 10-20 tahun, kita mengorbankan perasaan dan pikiran," kata Holil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Holil mengungkapkan, massa membawa tuntutan agar pemerintah membuka moratorium karena menurutnya, hal itu bukanlah sebuah produk hukum. Forkodetada juga menegaskan bakal menggelar langsung menemui Presiden Joko Widodo jika tuntutannya tidak digubris.
"Saat ini kami targetnya ke Jakarta ke presiden karena soal moratorium yang bukan merupakan produk hukum, itu produk kebijakan. Jadi setelah ini kami ke presiden, tapi dengan ikhtiar kami mau ketemu gubernur dulu," tegasnya.
"Tuntutannya yaitu dibuka moratorium secara parsial untuk Jabar dan secara nasional karena itu bukaan produk undang-undang," sambungnya.
Selain itu, massa juga meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menemui langsung perwakilan Forkodetada. Sebab kata dia, meski telah menyetujui 9 CDPOB, Ridwan Kamil dianggap belum memberi perhatian khusus untuk pemekaran daerah.
"Kedua kita menuntut Gubernur, untuk temui kami. Kami mau bicara, mau diskusi, kami mau tanya berapa anggaran yang disiapkan untuk pemekaran. Kalau tidak mengeluarkan anggaran ini visi misi pemekarannya apa," tutup Holil.
Seperti diketahui, Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui dan mengusulkan CDPOB, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur.
(bba/yum)