Keluarga Tak Terima Penyelidikan Tewasnya Bocah SD Sukabumi Dihentikan

Keluarga Tak Terima Penyelidikan Tewasnya Bocah SD Sukabumi Dihentikan

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 11 Jul 2023 17:45 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi (Foto: Thinkstock).
Sukabumi -

Polisi memutuskan untuk menghentikan kegiatan penyelidikan kasus tewasnya seorang bocah kelas 2 SD inisial MHD (9) di Kabupaten Sukabumi. Keputusan itu ditolak oleh pihak keluarga korban.

Diketahui, MHD meninggal dunia di rumah sakit setelah beberapa hari dirawat. Mulanya keluarga tak menduga bocah itu korban kekerasan. Namun, di akhir hayatnya korban menyebut telah dipukuli oleh teman sekolahnya.

Kuasa Hukum keluarga korban Rolan Bentamin Pardamean Hutabarat mengatakan, keluarga korban merasa keberatan dengan keputusan pihak kepolisian untuk menghentikan proses penyelidikan. Menurutnya, korban sempat mengakui kepada orang tua dan dokter di RS Primaya jika ia korban pengeroyokan atau penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas keluarga korban tidak puas dan keberatan atas penghentian lidik (penyelidikan) ini, melalui kami kuasa hukum akan mengajukan keberatan ke atasan penyidik," kata Rolan kepada detikJabar, Selasa (11/7/2023).

Selain ada keterangan korban pada orang tua dan dokter, pihaknya juga akan menyerahkan bukti baru pada kepolisian sebagai langkah agar kasus itu dibuka kembali.

ADVERTISEMENT

"Itu sudah pasti (keterangan korban pada ibu dan dokter) dan kami sedang pendekatan kepada saksi yang mengetahui (saksi anak dan orangtua saksi anak tersebut)," ungkapnya.

"Kapolres sendiri mengatakan kalau ada fakta baru dan atau bukti baru maka akan direspons dengan membuka kembali kasus ini. Fakta dan bukti baru serta saksi akan kami paparkan dan serahkan, namun tentunya setelah berdiskusi dan atas persetujuan keluarga korban," sambung Rolan.

Sebelumnya, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan MHD (9) bocah kelas 2 SD di Kabupaten Sukabumi. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan berbagai rangkaian tahapan penyelidikan mulai dari memeriksa 21 saksi, ekshumasi hingga autopsi.

"Kita akan menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini bahwa kita akan menghentikan penyelidikan, jadi tidak naik ke tahap sidik. Apabila di kemudian hari ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kita bisa membuka kembali perkara tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Sementara itu, penyebab kematian bocah SD itu telah disampaikan oleh Dokter Spesialis Forensik RSUD Syamsudin dr Nurul Aida Fathia. Dia mengatakan, korban meninggal dunia disebabkan oleh penyakit yang mengakibatkan mati lemas. Luka yang ditemukan pada tubuh korban dipastikan akibat tindakan medis.

"Betul (karena sakit) mengarahnya ke penyakit karena organ dalamnya pun itu mengarah ke penyakit yang menyebabkan dia kekurangan oksigen dan mati lemas," kata Nurul.

(mso/mso)


Hide Ads