Asa Damkar Kota Sukabumi Bercita-cita Jadi Dinas Mandiri

Kisah Sang Penakluk Api

Asa Damkar Kota Sukabumi Bercita-cita Jadi Dinas Mandiri

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 10 Jul 2023 19:00 WIB
Damkar Sukabumi
Damkar Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi memiliki segudang permasalahan mulai dari kurangnya personel di lapangan hingga sarana prasarana yang tak memadai. Harapan Damkar menjadi dinas mandiri pun mulai muncul ke permukaan.

Diketahui, Pemadam Kebakaran di Kota Sukabumi merupakan bidang dalam satu unit kerja di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sejak tahun 1990-an hingga saat ini, Damkar berulang kali berpindah-pindah SKPD (Satuan Kinerja Perangkat Daerah).

Kasi Pencegahan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Hendar Iskandarsyah mengatakan, pengajuan Damkar menjadi dinas mandiri sudah disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melalui bagian organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan mengenai Damkar menjadi unit mandiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Nggak ada tawar-menawar lagi. Selama ini Damkar Sukabumi lembaganya selalu berubah-ubah, dulu gabung dengan Satpol PP, Kesbangpol, Linmas, bergeser menjadi UPT di bawah PU, bergeser Seksi Damkar di BPBD, sekarang jadi Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Satpol PP," kata Hendar saat berbincang dengan detikJabar, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, beberapa regulasi juga menguatkan posisi Pemadam Kebakaran seperti UU nomor 29 tahun 2014, PermenPU nomor 20 tahun 2009, UU nomor 28 tahun 2002 dan lain sebagainya.

"UU nomor 29 tahun 2014 saja sudah disebutkan pencarian pertolongan dalam perkotaan itu dilaksanakan oleh pemadam kebakaran, nggak ada SKPD lain. Menyebutnya jelas pemadam kebakaran, tugas damkar itu tidak hanya pemadam kebakaran saja, cincin nggak bisa lepas dari jari saja damkar, cincin di Mr. P juga," ujarnya.

Bukan hanya penanganan kebakaran dan penyelamatan saja, petugas Damkar juga memiliki target penyuluhan pencegahan. Sebisa mungkin, kata dia, masyarakat harus teredukasi untuk menghindari peristiwa kebakaran.

Saat damkar menjadi dinas mandiri, alur komando penugasan pun akan semakin ringkas. Hendar mengatakan, personel akan lebih cepat turun kenlapangan dan jenjang aparatur damkar pun akan semakin jelas. Tak terkecuali soal perencanaan dan pemanfaatan anggaran.

"Selama ini anggaran ada di Satpol PP, empet-empet, semua pasti berharap anggaran besar dalam pemenuhan satuan kerja. Yang paling penting dari menjadi Dinas Damkar itu incommander dalam oprasi lebih jelas, tidak menunggu komando yang lama," jelasnya.

DPRD Ikut Mendorong Damkar Jadi Unit Mandiri

Asa Damkar menjadi dinas mandiri juga didorong oleh legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi sepakat jika Damkar yang selama ini di bawah komando Satpol PP menjadi satu dinas sendiri.

"Di DPRD sendiri memang sudah menjadi wacana karena kan ada usulan 2024 itu urusan kelembagaan yang menjadi prioritas ada Bapoenda dan Damkar, tetapi saya dengan fraksi kami akan memprioritaskan terkait Damkar karena ada kebutuhannya secara psikologis, secara organisasi juga diperlukan kemandirian terkait damkar," kata Anggota Komisi I Fraksi Gerindra Melan Maulana.

Pihaknya mendukung penuh, terlebih kemandirian Damkar sebagai dinas diperkuat dengan aturan Permendagri nomor 16 tahun 2020. Terlebih, kata dia, sudah ada 13 kota/kabupaten Damkar di Jawa Barat yang berdiri sebagai satu SKPD.

"Nah sekarang kalau masih jadi bidang atau belum mandiri, katakanlah mudahnya gini dana-dana yang datang dari pusat itu tidak bisa langsung masuk ke Damkar tapi masuk dulu ke induknya, jadi nomenklaturnya nggak akan nyambung sehingga kebanyakan yang damkarnya belum mandiri itu akan sulit untuk mendapatkan bantuan DAK atau bantuan provinsi, ya lumayan apalagi kalau melihat PAD kita yang kecil," terangnya.

Dia mengungkapkan, usulan Damkar menjadi dinas mandiri juga pernah mengemuka pada beberapa tahun lalu namun tak terealisasi. Dia memastikan, Damkar akan menjadi prioritas pembahasan pemerintah pada 2024 mendatang.

"Kita akan berusaha menjadikan ini prioritas, kalau sudah menjadi prioritas kayaknya tidak akan terlalu lama hingga terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal)," ucap Melan.

Senada dengan Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi. Dia juga setuju jika garda terdepan dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan ini menjadi dinas mandiri.

"Saya secara pendapat dari Komisi I ya setuju banget kalau seandainya damkar jadi dinas seperti kota-kota lain. Kenapa? Karena menganggap bahwa damkar ini menunjukkan negara hadir kepada masyarakat dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bilamana ada kebakaran, mereka damkar jadi garda terdepan," kata Yunus.

Seperti diketahui, damkar memiliki tugas untuk pencegahan, pengendalian atau penyelamatan dan penanganan. Tidak hanya persoalan kebakaran, mereka juga melakukan evakuasi hewan berbahaya hingga persoalan ringan yang dilaporkan oleh warga.

"Sehingga dari alasan tersebut, saya merasa sangat setuju membantu Damkar menjadi dinas karena mereka harus memiliki anggaran tersendiri. Sesuai dengan pemerintah pusat bahwa Wali Kota atau Bupati harus menaikkan status kelembagaan Damkar menjadi dinas, sesuai amanat Permendagri," tutup Yunus.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads