Suroso (42), menjadi salah satu petugas pemadam kebakaran pertama di Kabupaten Pangandaran. Dia menjadi anggota Damkar sejak Pangandaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tahun 2013.
Bagi Suroso menjalani tugas sebagai petugas Damkar menjadi sebuah amanat bagi dia untuk bisa membantu sesama.
Selain memadamkan kebakaran, petugas Damkar harus mampu membantu warga yang membutuhkan seperti menangani teror hewan buas dan beberapa kejadian lainnya.
Suroso masih ingat, saat itu dia pertama kali memadamkan api saat kebakaran terjadi di tempat pelelangan ikan. Suroso grogi dan bingung mengatasi si jago merah.
"Dulu masih zaman bertiga hanya sopir, kondektur dan satu yang menyiapkan keran dan pembuka air. Itupun saat pemadaman apinya tidak terlalu besar," ucapnya, Rabu (5/7/2023).
"Karena dulu itu susah banget nyari orang yang mau menjadi damkar. Pertama waktu itu masih belum ada kejelasan terkait honor," sambungnya.
Di awal kariernya sebagai petugas pemadam kebakaran, Suroso mengaku tak mendapatkan upah yang layak. Bahkan selama dua tahun, dia tak mendapatkan gaji.
"Waktu belum ada honor paling pendapatannya kalau ada ngepam acara hiburan, kalau nggak ngepam ga dapat honor," kata dia.
"Namanya orang mau bekerja apapun pasti dilakukan. Sejak pertama kali masuk damkar, selama dua tahun saya nggak dikasih honor sama sekali sampai tahun 2014," katanya.
Kemudia upah pertama datang. Nominalnya pun tak besar. Hanya Rp 600 ribu setiap bulannya. Gaji itu dia dapatkan pada 2015. "Tapi bagi saya rezeki sudah ada yang ngatur dari mana aja pasti ada," katanya.
Suroso menceritakan beratnya menjadi petugas damkar karena jumlah personel yang sedikit. "Banyak orang yang ditawari kerja menjadi anggota pemadam kebakaran itu nggak pada mau karena berisiko tinggi. Mencari orang untuk gabung menjadi anggota pemadam kebakaran itu susah waktu dulu, kalau sekarang berebut," ucapnya.
Selain masalah kesejahteraan, pemadam kebakaran Pangandaran tak memiliki fasilitas yang memadai. Saat ini hanya ada tiga unit mobil pemadam dengan satu mobil diantaranya rusak parah. Kondisi ini diperparah dengan para petugas belum mendapat honor selama tiga bulan terakhir.
Kepala Seksi Penanganan Kebakaran Satpol PP Pangandaran, Arief Wijaya Sudarsono membenarkan jika fasilitas penanganan kebakaran di Pangandaran masih minim. Hanya ada dua mobil damkar yang bisa beroperasi.
"Dua unit itu harus menangani 10 kecamatan yang jaraknya lumayan jauh," katanya.
Arif mengatakan memang saat ini gaji honorer anggota damkar Pangandaran belum dibayar sejak April hingga Juni 2023 ini. "Ya yang belum dibayarkan itu berarti sudah 3 bulan menginjak bulan ke 4," ucapnya.