Ken Setiawan Siap Beri Bukti soal Kontroversi Ma'had Al-Zaytun

Round-up

Ken Setiawan Siap Beri Bukti soal Kontroversi Ma'had Al-Zaytun

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 04 Jul 2023 08:00 WIB
Ken Setiawan pendiri NII Crisis Center sedang diskusi di forum Silaturahmi Kebangsaan
Ken Setiawan pendiri NII Crisis Center sedang diskusi di forum Silaturahmi Kebangsaan (Foto: Istimewa)
Bandung -

Polemik Ponpes Ma'had Al-Zaytun kian melebar. Kali ini pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dipolisikan oleh perwakilan wali santri Ponpes Al-Zaytun. Ia dituding menebar fitnah terkait aktivitas di pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.

Selain Ken, Youtuber Herri Pras juga dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan wali santri dengan dugaan kasus yang sama dengan Ken.

"Dalam rangka memberikan laporan kepada kepolisian atas dugaan fitnah yang dilakukan Ken Setiawan dan Herri Pras," kata perwakilan santri E Abdul Rosyid ke wartawan di Polda Banten seperti dikutip dari detikNews, Senin (3/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosyid mengatakan, konten dan tuduhan yang diarahkan ke Al-Zaytun merugikan wali santri. Ia menyinggung soal tuduhan diperbolehkannya zina bagi santri asal membayar Rp 2 juta.

"Dan itu bertolak belakang," ujar Rosyid.

ADVERTISEMENT

Rosyid mengatakan ia memiliki lima anak yang nyantri di Al-Zaytun. Menurut anaknya, tidak ada praktik yang dituduhkan seperti yang diucapkan oleh Ken Setiawan.

"Saya mengatakan bahwa tidak ada praktik seperti itu dan itu tuduhan keji menurut saya. Saya memang wali santri yang paling banyak anak yang sekolah di Al-Zaytun," ujarnya.

Wali Santri Al Zaytun di Polda Banten, melaporkan pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan YouTuber Herri Pras. 3 Juli 2023. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)Wali Santri Al Zaytun di Polda Banten, melaporkan pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan YouTuber Herri Pras. 3 Juli 2023. (Bahtiar Rifa'i/detikcom) Foto: Wali Santri Al Zaytun di Polda Banten, melaporkan pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan YouTuber Herri Pras. 3 Juli 2023. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)

Saat dikonfirmasi detikJabar, Ken irit berkomentar soal pelaporan wali murid itu. Kendati begitu, ia memastikan tetap menghormati hak orang atas hukum.

"Kita menghormati proses hukum, lah setiap orang kan punya hak untuk melaporkan kalau misalnya tidak berkenan. Kita menghormati proses hukum aja kita gak mau mengomentari terlalu banyak," kata Ken Setiawan, Senin (3/7/2023).

Ken menanggapi soal diperbolehkannya zina bagi santri asal membayar Rp2 juta itu bukanlah kabar bohong alias hoaks. Namun, Ken tetap tidak banyak mengomentari laporan yang mengarahnya.

"Ya mungkin ada (video nya). Gak mungkin saya bicara hoaks kan. Masa kita mendirikan NII center membicarakan hoaks di lapangan. Tentunya kan punya laporan masyarakat bukan hanya ratusan tapi ribuan, tapi no komentar lah saya menghormati proses hukum saja," kata Ken.

Pendiri NII Crisis Center itu pun mengaku siap untuk memberikan bukti jika dituntut. "Kalau dituntut tinggal kita buktikan, kalau faktanya benar kan tidak bisa dilanjutkan," ungkap dia.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads