Respons Pendiri NII Center Usai Dipolisikan Wali Santri Al-Zaytun

Respons Pendiri NII Center Usai Dipolisikan Wali Santri Al-Zaytun

Iqbal Kukuh Saokani, Sudedi Rasmadi - detikJabar
Senin, 03 Jul 2023 22:16 WIB
Wali Santri Al Zaytun di Polda Banten, melaporkan pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan YouTuber Herri Pras. 3 Juli 2023. (Bahtiar Rifai/detikcom)
Foto: Wali Santri Al Zaytun di Polda Banten, melaporkan pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan YouTuber Herri Pras. 3 Juli 2023. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Indramayu -

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dilaporkan ke polisi oleh perwakilan wali santri Ponpes Al-Zaytun. Ken dituding melakukan fitnah dan tuduhan atas aktivitas di Al-Zaytun.

Ken Setiawan mengaku bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait laporan tersebut. "Kita menghormati proses hukum, lah setiap orang kan punya hak untuk melaporkan kalau misalnya tidak berkenan. Kita menghormati proses hukum aja kita nggak mau mengomentari terlalu banyak," kata Ken Setiawan saat dihubungi detikJabar, Senin (3/7/2023).

Ken menegaskan terkait isu diperbolehkannya zina bagi santri asal membayar Rp2 juta itu bukan lah kabar bohong alias hoaks. Namun, Ken tetap tidak banyak mengomentari laporan yang mengarah nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin ada (video nya). Nggak mungkin saya bicara hoaks kan. Masa kita mendirikan NII Center membicarakan hoaks di lapangan. Tentunya kan punya laporan masyarakat bukan hanya ratusan tapi ribuan, tapi no komentar lah saya menghormati proses hukum saja," kata Ken.

Pendiri NII Crisis Center itu pun mengaku siap untuk memberikan bukti jika dituntut. "Kalau dituntut tinggal kita buktikan, kalau faktanya benar kan tidak bisa dilanjutkan," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Youtuber Herri Pras dilaporkan ke polisi oleh perwakilan wali santri Ponpes Al-Zaytun. Mereka dilaporkan terkait fitnah yang dilaporkan terkait fitnah dan tuduhan atas aktivitas di Al-Zaytun.

"Dalam rangka memberikan laporan kepada kepolisian atas dugaan fitnah yang dilakukan Ken Setiawan dan Herri Pras," kata perwakilan santri E Abdul Rosyid ke wartawan di Polda Banten seperti dikutip dari detikNews, Senin (3/7/2023).

Rosyid mengatakan, konten dan tuduhan yang diarahkan ke Al-Zaytun merugikan wali santri. Ia menyinggung soal tuduhan diperbolehkannya zina bagi santri asal membayar Rp 2 juta. "Dan itu bertolak belakang," ujar Rosyid.

Rosyid mengatakan ia memiliki lima anak yang nyantri di Al-Zaytun. Menurut anaknya, tidak ada praktik yang dituduhkan seperti yang diucapkan oleh Ken Setiawan.

"Saya mengatakan bahwa tidak ada praktik seperti itu dan itu tuduhan keji menurut saya. Saya memang wali santri yang paling banyak anak yang sekolah di Al-Zaytun," ujarnya.

(/iqk)


Hide Ads