Kasus dugaan pidana yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang akan diumumkan Menko Polhukam Mahfud Md pekan depan. Hal itu dikatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mahfud Md akan mengumumkan bahasan teknis kasus Pesantren Al-Zaytun pada, Selasa, 27 Juni atau Rabu, 28 Juni mendatang.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko (Mahfud Md)di Hari Selasa atau Rabu," kata Ridwan Kamil usai menghadiri kegiatan Temu Pimpinan untuk Aspirasi Masyarakat (Tepas) di BI Jabar, Kota Bandung, Jalan Braga, Minggu (25/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini menurut Kang Emil sapaan karib Ridwan Kamil, ada tiga poin yang sudah dihasilkan, di antaranya dugaan tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar.
"Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," ungkapnya.
Kang Emil mengatakan untuk sanksi administrasi dan seperti apa nasib santri Ponpes Al-Zaytun nantinya, bakal diputuskan oleh Kementerian Agama.
"Sudah saya sampaikan kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan kalaupun itu terjadi tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," jelasnya.
Kang Emil menyebut penanganan sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat sesuai dengan fungsinya. Pihaknya mengimbau agar tidak ada lagi aksi demonstrasi untuk kasus Ponpes Al-Zaytun.
"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di Hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko seperti apa responnya Kita tunggu saja," imbaunya.
"Mudah-mudahan dan insyaallah sesuai dengan apa yg diharapkan oleh masyarakat secara umum," pungkasnya.
Simak Video 'Mahfud Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Panji Gumilang Pekan Depan':