Massa Forum Solidaritas Dharma Ayu berunjuk rasa di depan gerbang masuk Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Unjuk rasa ini sebagai bentuk protes atas kabar ajaran sesat ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Tim detikJabar merangkum fakta-fakta tentang aksi unjuk rasa di Ponpes Al-Zaytun Indramayu itu. Berikut faktanya:
1. Aksi Saling Dorong
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu sempat bersitegang dengan kepolisian saat hendak menuju gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Saling dorong sempat terjadi saat massa mendesak agar Pondok Pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi saling dorong tak dapat dihindarkan saat massa mencoba merangsek menuju depan gerbang Utara Al-Zaytun yang ada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Hal itu dipicu lantaran massa telah dibuat geram oleh pernyataan kontroversial pihak Al-Zaytun yang dianggap sudah menodai agama dan tidak sesuai ajaran agama Islam.
2. Diamankan Polisi
Di tengah aksi saling dorong itu, sempat terlihat salah seorang dari barisan pendemo diamankan oleh polisi. Namun, massa terlihat tetap memaksa untuk bergerak untuk unjuk rasa di depan pintu gerbang Al-Zaytun untuk menyampaikan aspirasinya.
"Yang jelas mah semua orang juga paham dan tahu bahwa jelas Al-Zaytun sudah melakukan penodaan terhadap agama Islam. Artinya itu tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata salah satu peserta unjuk rasa, Hata, Kamis (22/6/2023).
3. Tuntut Pembubaran Ponpes Al-Zaytun
Dalam aksi susulan kali ini. Massa menuntut agar pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu segera dibubarkan. Serta, mengusut aset yang dimiliki pondok besar tersebut.
"Yang jelas kami tuntutannya hanya satu bubarkan kemudian usut tuntas aset Al-Zaytun," lanjut Hata.
Selain sempat terjadi aksi saling dorong. Beberapa massa juga terlihat mencoba melintasi area persawahan menuju Ponpes Al-Zaytun.
4. Seribuan Personel Polisi Diterjunkan
Sementara, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan seusia prosedur. Penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar demonstran dan internal Al-Zaytun.
"Sama kayak kemarin 1.200 Personel. Kalau kita pola nya sama kayak kemarin ya jadi jaraknya memang sudah kita tentukan. Dari area gerbang pintu utama Al-Zaytun ini," kata Fahri.
"Untuk antisipasi ya,"imbuhnya.
5. Bubarkan Diri
Ribuan pengunjuk rasa di sekitar Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat membubarkan diri. Hal itu dilakukan para demonstran setelah mendengar adanya kegiatan investigasi dari Majelis Ulama Indonesia ke dalam Ponpes Al-Zaytun.
"Iya tadi saya sudah sampaikan bahwa hari ini dan besok itu ada investigasi dari MUI pusat," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Kamis (22/6/2023).
Disampaikan Fahri bahwa sekira pukul 15.15 WIB kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Solidaritas Dharma Ayu telah selesai. Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat, ormas dan LSM itu pun akhirnya dapat membubarkan diri dengan aman dan kondusif setelah dilakukan komunikasi antara polisi dan koordinator aksi.
6. Tunggu Hasil MUI
Polisi kata Fahri, merupakan pelayan dan pengaman bagi masyarakat entah itu massa aksi maupun objek yang dituju. Sehingga, pihaknya meminta aksi massa untuk kembali ke tempat masing-masing sebagai bentuk pengayoman, pelayanan dan pengamanan masyarakat.
"Mereka sepakat dan para kordum dan korlap sepakat bahwa kita akan menunggu hasil investigasi MUI pusat ini. Dan selanjutnya saya minta kepada para kordum dan korlap menyampaikan ke massa aksi unjuk rasa untuk segera kembali dengan aman dan kondusif dan Alhamdulillah tadi pada pukul 15.15 WIB kegiatan dinyatakan selesai," katanya.
7. Desak Penyelesaian Kasus Al-Zaytun
Permintaan Kapolres Indramayu untuk menghentikan aksi unjuk rasa kali ini diterima oleh para pengunjuk rasa. Meski, menurutnya aksi yang sudah dilakukan oleh Forum Solidaritas Dharma Ayu atau F-SODA itu merupakan panggilan hati untuk mendesak pemerintah agar menyelesaikan kontroversi Al-Zaytun.
"Kami dari F-SODA dan masyarakat terpanggil untuk supaya Pemerintah Pusat turun tangan menindaklanjuti masalah ini. Kalau pengen Indramayu kondusif secepatnya dilaksanakan," kata Koordinator Umum F-SODA, Arifin.
"Dalam jangka waktu 1 Minggu, Insyaallah kami akan kembali untuk menyampaikan yang sudah dilakukan. Yang dituntut adalah ini penistaan agama," imbuhnya.
8. Kontroversi Panji Gumilang
Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa beberapa tuntutan mengenai penjarakan Panji Gumilang atau pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu ditunjukkan kepada penegak hukum. Mereka berharap agar masyarakat Indramayu tidak terprovokasi oleh statemen atau pernyataan Panji Gumilang yang kerap mengundang kontroversial.
"Kalau terkait masalah penjarakan kita adanya di hukum. Kalau misalnya sudah masuk ke ranah hukum dan memang melanggar itu urusan hukum kami cuma menyampaikan saja, satu itu. Kedua, kami masyarakat Indramayu jangan sampai kena provokasi karena setan Panji Gumilang banyak sekali yang seperti itu. Ya keinginan saya seperti itu (desak Panji Gumilang minta maaf)," kata Arifin jelaskan tuntutan aksi.