Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati-DPRD Tapanuli Utara (Taput). Mereka mendesak agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) agar segera ditutup.
"Bahwa hari ini kita memulai aksi ini untuk mendukung dan mengawal pimpinan-pimpinan gereja di Sumatera Utara bahwa TPL harus tutup," kata Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, Anggiat Sinaga, Selasa (27/5/2025).
"Kita hadir untuk memulai dan menyampaikan aspirasi kepada legislatif dan eksekutif bahwa TPL harus segera ditutup," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggiat menjelaskan jika ada sejumlah alasan sehingga TPL harus ditutup. Mulai perampasan hutan hingga adanya konflik horizontal di masyarakat.
"Yang pasti sesuai dengan apa yang terjadi, apa persoalan perampasan hutan, perampasan hak masyarakat adat, terkait juga konflik-konflik horizontal yang terjadi di masyarakat adat," ucapnya.
Demonstrasi hari ini disebut bakal digulir hingga di seluruh Pemkab yang ada di sekitar Danau Toba. Khususnya di kawasan Danau Toba.
"Ini masih awal, ini nanti akan bergulir kepada Pemkab seluruh kawasan Danau Toba dan khususnya di Tapanuli Raya yang terkena dampak daripada kehadiran TPL," ujarnya.
Menanggapi soal desakan tutup TPL, Corporate Communication Head TPL Salomo Sitohang menyebutkan jika pihaknya selama 30 tahun berkomitmen membangun komunikasi dengan masyarakat. Komunikasi itu disebut menyentuh semua lapisan.
"PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah kami lakukan bersama pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif," sebut Salomo Sitohang.
Salomo menolak tuduhan jika TPL menyebabkan bencana ekologi. Sebab menurutnya seluruh kegiatan sudah sesuai dengan standar operasional.
"Kami menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan kami telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang. Kami juga menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi," ucapnya.
TPL disebut melakukan pemantauan lingkungan secara periodik dengan bekerjasama dengan lembaga independen dan tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan. Peremajaan pabrik dilakukan untuk pengurangan dampak lingkungan.
"Kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Penjelasan BMKG soal Gempa Kembar Guncang Tapanuli Utara Pagi Tadi"
[Gambas:Video 20detik]