Ratusan Buruh Tambang KBB Kena PHK, RK: Kita Cari Solusi Terbaik

Ratusan Buruh Tambang KBB Kena PHK, RK: Kita Cari Solusi Terbaik

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 21 Jun 2023 19:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Hadiri HUT Kota Cimahi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Hadiri HUT Kota Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Polemik soal penghentian operasional perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga di-PHKnya 270 buruh tambang masih terus bergulir.

Permasalahan itu sempat memanas hingga memancing terjadinya aksi unjuk rasa ratusan buru tambang yang menuntut perusahaan tambang itu diizinkan beroperasi lagi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun tangan langsung mencari solusi terkait polemik tersebut. Sebab penghentian izin operasional perusahaan tambang berdasarkan aturan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, izin pertambangan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing lima tahun.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi dan mencari solusi terbaiknya, tidak boleh ada satu pihak diuntungkan satu pihak lain dirugikan," ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Cimahi, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku usaha pertambangan masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur oleh Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan itu, pelaku usaha pertambangan yang sudah habis izin setelah mengajukan dua kali perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pascatambang sebelum mengajukan izin baru.

Kendati demikian, Ridwan Kamil mengatakan kajian operasional perusahaan tambang itu saat ini sedang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.

"Intinya kita akan cari solusinya dulu, sekarang sedang dievakuasi. Kita akan laporkan hasilnya ke DPRD Jawa Barat untuk memastikan kedepannya seperti apa," ujar Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Ketua KEP SPSI Bandung Barat, Dadang Suhendar meminta agar DPRD KBB mendorong agar pemerintah mengeluarkan lagi IUP perusahaan tambang di KBB.

"Kami minta pemerintah mengeluarkan lagi IUP untuk perusahaan tambang di KBB. Saat ini ribuan buruh terdampak dan tidak bisa bekerja lagi," kata Dadang.




(dir/dir)


Hide Ads