Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA untuk ASN

Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA untuk ASN

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Rabu, 21 Jun 2023 12:30 WIB
PNS pemkot bandung bertongkat ikut upacara
Ilustrasi PNS Pemkot Bandung (Foto: Tri Ispranoto)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan menerapkan kebijakan yang mengadopsi sistem bekerja dari rumah. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jawa Barat bisa bekerja tanpa harus datang ke kantor atau work from anywhere (WFA).

Harapannya, sistem kerja ini bisa mengurangi stres serta mengurangi biaya dan anggaran. Meskipun tidak semua pegawai nantinya bisa berkesempatan untuk menjalani sistem WFA.

Sejalan dengan keputusan tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Pemkot Bandung masih mengkaji penerapan sistem kerja WFA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ema pun mengintruksikan Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.

"Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati. Saya minta Asda 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaah bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan Gubernur Jawa Barat, Ema mengatakan jika sistem ini diberlakukan maka ASN yang diperbolehkan untuk WFA harus dipastikan bukan yang berkaitan dengan pelayanan publik langsung.

Ema menambahkan penerapan WFA harus mencermati berbagai hal, mulai dari kualifikasi tipikal ASN, maupun penerapan disiplinnya. Selama ASN dapat meningkatkan produktivitas dan disiplin, penerapan WFA bisa dilaksanakan. Kajian kebijakan WFA juga agar tidak ada diskriminasi di kalangan ASN.

"Pertama mengenai kriteria dan kualifikasi tipikal ASN. Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," katanya.

"Selama yang bersangkutan bisa produktif, ini bisa kita terapkan. Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif," lanjutnya.

Ema pun berharap ASN dapat terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksanaan WFA maupun tidak.

"Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN," ujarnya.

(aau/iqk)


Hide Ads