170 Warga Majalengka yang Sudah Meninggal Masih Tercatat Sebagai DPS

170 Warga Majalengka yang Sudah Meninggal Masih Tercatat Sebagai DPS

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 21 Jun 2023 02:31 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi pemilu (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Majalengka -

Data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka cukup banyak yang bermasalah. Bawaslu Majalengka menemukan ratusan data warga yang meninggal dunia terdaftar di DPS.

Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana mengatakan, data yang bermasalah tersebut ditemukan di 6 Kecamatan yang ada di Majalengka. Pihaknya telah merekomendasikan KPU setempat untuk memperbaiki data tersebut.

"Sampai pekan ini kami sudah menyampaikan saran perbaikan kaitan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata Agus, Selasa (20/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kita ngambil sampel di 6 Kecamatan, ternyata masih ada data pemilih yang padahal sudah meninggal tapi masih masuk di DPS. Itu jumlahnya 170 (data warga meninggal dunia tercatat di DPS)," sambungnya.

Selain ditemukan data warga yang sudah meninggal, Bawaslu juga menemukan data bermasalah lainnya. Sebanyak 155 warga yang telah pindah domisili, namun masih tercatat di daerah asalnya.

ADVERTISEMENT

"Ada yang sudah pindah domisili, tapi masih masuk juga di DPS. Itu jumlahnya 155 orang. Ada pula yang terjadi kesalahan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 4 orang," ujar dia.

Agus menyampaikan, tidak menutup kemungkinan masih ditemukan sejumlah permasalahan lainnya, terkait tahapan Pemilu 2024. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi dan melaporkan permasalahan terkait dengan DPS dan data pemilih.

"Masih dimungkinkan persoalan data pemilih ini masih banyak masalah. Kami akan terus ingatkan, kroscek, termasuk pendekatan kelembagaan kami sampaikan saran perbaikan ke KPU," ucap dia.

Sementara itu, Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengaku, pihaknya telah memperbaiki data bermasalah tersebut. Pihaknya juga akan terbuka jika ada temuan dari masyarakat terkait tahapan Pemilu 2024.

"Udah semua. Kemarin Bawaslu menyampaikan cara perbaikan kepada kami dan sudah kita respon sudah kita masukkan kepada perbaikan untuk yang sekarang," ujar dia.

Disampaikan Agus, KPU Majalengka juga terus berupaya memvalidasi DPSHP. Salah satu langkah yang dilakukan KPU, dengan membuka aduan bagi masyarakat luas.

"Kami di KPU membuka ruang selebar-lebarnya. Jadi mulai dari tingkat Kabupaten, kami juga menginstruksikan kepada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membuka ruang pengaduan terkait dengan daftar pemilih ini," jelas Agus.

KPU Majalengka juga mewajibkan semua PPK dan PPS untuk membuka posko pengaduan guna mengumpulkan informasi terbaru. Termasuk kami juga mengumpulkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) serta pihak-pihak terkait lainnya," ujar dia menambahkan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads