Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (19/6/2023). Mulai dari aksi tipu-tipu eks kapolsek hingga Ridwan Kamil bentuk tim untuk menginvestigasi ajaran Ponpes Al-Zaytun.
Pelajar di Subang Tewas Usai Ikuti Tawuran
Seorang pelajar tewas usai mengikuti tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (16/7) lalu.
Video aksi tawuran yang memakan korban jiwa ini viral di media sosial. Sebelum aksi tawuran ini terjadi, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di wilayah Pantura Subang.
Saat tiba di kawasan Ciasem gerombolan pelajar dari SMK itu langsung melakukan aksi tawuran di tengah jalan raya Pantura dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan tawuran tersebut pun akhirnya tidak bisa dihindarkan.
Satu pelajar yang tewas akibat tawuran tersebut diketahui bernama Ikmal Nabil Malik Al Muhaimin (16) warga dari Kampung Bongas RT 004/002 Desa Bongas, Kecamatan Pamanukan.
Korban sempat dilarikan ke Pamanukan Medical Centre namun nyawanya tak dapat tertolong. Korban alami luka pada bagian pinggang dan perut.
"Banar telah terjadi tawuran antar pelajar SMK, setelah kami mendapatkan laporan memang ada salah satu pelajar yang meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Subang Iptu Memey saat dikonfirmasi detikJabar hari ini.
Dia mengungkapkan, jajaran Polres Subang dari Satreskrim Polres Subang sudah mengamankan beberapa pelajar yang terlibat tawuran. Kini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polsek Ciasem ke Polres Subang. Sudah ada beberapa pelajar yang diamankan. Kasusnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Subang," katanya.
Unit Reskrim Polsek Ciasem serta Satreskrim Polres Subang sudah mengamankan beberapa pelajar yang terlibat tawuran dan masih pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk korban meninggal kini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bongas, Pamanukan, Subang.
Tipu Tukang Bubur Rp 130 Juta Jabatan Eks Kapolsek di Cirebon Dicopot
AKP SW yang kini menjabat sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon dicopot dari jabatannya usai melakukan aksi penipuan bermodus penerimaan anggota Polri terhadap tukang bubur yang merugikan korban hingga Rp 310 juta.
Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dalam rangka menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Karena memang ada kesalahan dan memenuhi unsur pidana, terhadap SW kita lakukan penindakan tindak pidananya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cirebon Kota hari ini.
"Kemudian karena yang bersangkutan merupakan polisi aktif, dilakukan juga penindakan kode etik. Sehingga saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Polda untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia menambahkan.
Ibrahim menuturkan, akibat aksi penipuan ini, SW juga telah dicopot dari Jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon.
"SW sendiri sudah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas (Polresta Cirebon) dan sekarang statusnya menjadi Pama Polda," kata dia.
Selain SW, dalam kasus penipuan ini, polisi juga telah menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka. Ia merupakan pensiunan ASN yang sebelumnya berdinas di Yanma Mabes Polri berinisial N.
Menurut Ibrahim, dalam kasus penipuan bermodus penerimaan anggota Polri ini, SW berperan sebagai perantara antara korban dengan tersangka N.
N sendiri merupakan rekan SW yang disebut bisa membantu meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Namun pada kenyataannya, anak korban justru gagal dan dinyatakan gugur saat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri.
Adapun yang menjadi korban dalam kasus penipuan bermodus penerimaan anggota Polri ini adalah Wahidin. Ia merupakan warga Kabupaten Cirebon yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bubur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp310 juta.
Saat ini, tersangka N telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kota. Sementara oknum polisi berinisial SW saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Akibat dari perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
OTK Berulah, Pelajar di Ciamis Alami Luka Sayat di Leher
Seorang siswi SMK asal Ciamis berinisal NS (16) alami luka gorok di leher yang cukup panjang. Siswi tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Insiden berdarah ini terjadi di pinggir jalan Dusun Harjamukti, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah. Korban ditolong oleh warga ke klinik di wilayah Rancah dan kini dalam perawatan medis.
"Diduga terjadi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban siswi SMK Rancah. Korban warga Desa Kaso Kecamatan Tambaksari tapi kejadiannya di Desa cisontrol di pinggir jalan desa," ujar Sekretaris Desa Cisontrol Iwan saat dihubungi detikJabar hari ini.
Iwan mengungkapkan, dia tidak mengetahui pasti kejadiannya. Mengingat lokasi kejadian cukup jauh dari permukiman warga.
Dari informasi warga, korban berlari sambil memegang leher dengan bersimbah darah meminta tolong. Warga kemudian menolong korban dengan membawanya ke Klinik Purwa Cisontrol.
"Alhamdulillah sudah ditangani dengan mendapat belasan jahitan. Saat ini masih di klinik. Korban masih sekolah kelas 1 baru naik ke kelas 2 SMK," ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan kejadian tersebut. Seorang siswi SMK di Rancah mengalami luka sayat di leher. Kasus itu kini ditangani oleh Satreskrim Polres Ciamis.
"Untuk dugaan-dugaan masih dalam penyelidikan," ujar Magdalena.
Magdalena menyebut, kronologis kejadian sekitar pukul 09.00 WIB seorang saksi melihat korban di tempat kejadian bersama dengan seorang perempuan. Saksi tersebut sempat mengajak berangkat bersama untuk sekolah. Namun korban menolak dan mempersilahkan duluan.
Tidak lama kemudian warga mendengar korban berteriak dan minta tolong. Warga pun menolong dengan membawa korban ke klinik dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Rancah.
"Ditemukan ada pisau dapur di lokasi kejadian. Untuk korban sekarang ditangani oleh klinik yang ada di Kecamatan Rancah," tuturnya.
(wip/yum)