Ibu yang Anaknya Tertimpa Dacin di Sukabumi Minta Maaf

Ibu yang Anaknya Tertimpa Dacin di Sukabumi Minta Maaf

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 14 Jun 2023 21:33 WIB
Ilustrasi anak dirawat di rumah sakit
Ilustrasi . (Foto: Getty Images/iStockphoto/kan2d)
Sukabumi -

Viral di media sosial seorang ibu yang mengkritisi pelayanan posyandu di Baros, Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan usai anak pertamanya tertimpa timbangan dacin di posyandu.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 2023 lalu. Seorang balita berusia 4 tahun 8 bulan mengalami kepala bocor hingga harus mendapatkan dua jahitan.

Zena Miftahul Janah (25), ibu sang balita, menceritakan pengalamannya di media sosial. Dalam video yang diterima detikJabar, dia membuat pengaduan terbuka karena tak ada iktikad baik dan pertanggungjawaban dari pihak posyandu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat pengaduan terbuka atas tragedi anak saya tertimpa timbangan dacin di bagian kepala sampai bocor dan dijahit tanggal 24 Mei 2023 di Posyandu Delima 14 Baros, Kota Sukabumi," ucap Zena saat mengawali postingan videonya.

Selang satu hari kemudian, kepada detikJabar, Zena menuturkan jika ada beberapa polisi, petugas posyandu, dan Dinas Kesehatan yang mengunjungi kediamannya. Pertemuan itu berlangsung pada hari ini, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

Usai pertemuan itu, Zena mengatakan jika permasalahan itu sudah selesai. Postingannya soal aduan terbuka pun hilang dari instagram pribadinya. Dia pun mengucapkan permohonan maaf.

"Alhamdulillah sudah selesai ya kak. Kalau disalahin nggak, karena dari pihak mereka pun memahami kekecewaan saya. Dibuatkan oleh pihak puskesmas untuk merujuk ke dokter spesialis anak," ujar Zena.

"Atas nama saya pribadi dan keluarga memohon maaf karena telah membuat sedikit kegaduhan hingga tidak berkenan kepada pihak yang bersangkutan. Terima kasih juga kepada pihak yang bersangkutan sudah merespons dengan baik dan di dalam diskusi juga di jelaskan secara merinci terkhusus dari pihak puskesmas kepada kami sekeluarga," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih karena telah memberikan dukungan untuk penanganan kesehatan anak pertamanya usai peristiwa tersebut. "Tolong, ambil baiknya dan buang segala keburukan dan kekhilafan dari kami semua yang terlibat," ucap Zena.

Selain itu, dia juga mengimbau agar peristiwa ini tak mengurungkan keikutsertaan para ibu untuk membawa anak-anaknya ke posyandu.

"Semoga dari kejadian ini kita sama-sama mengambil hikmah dan pelajaran, tapi mudah-mudahan untuk para ibu balita jangan sampai trauma dan takut untuk datang ke posyandu, karena posyandu juga sebetulnya ingin memberikan pelayanan terbaik mereka kepada masyarakat, bahkan dari kejadian ini banyak posyandu yang melakukan evaluasi agar posyandu terasa lebih aman dan nyaman," tutupnya.

Sebelumnya, Plt Kadinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida buka suara soal peristiwa balita tertimpa timbangan docin. Pihaknya menjelaskan soal penggunaan timbangan dacin di posyandu.

Menurutnya, Dinkes Kota Sukabumi telah mengajukan kekurangan standar alat antropometri sebagai pengganti timbangan dacin kepada Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, kata dia, tak ada Permenkes yang melarang tegas soal penggunaan timbangan dacin.

"Timbangan dacin masih digunakan karena belum ditemukan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang melarang penggunaan timbangan dacin di posyandu. Keputusan Menteri Kesehatan soal antropometri menyebutkan apabila tidak tersedia alat ukur berat badan digital, maka dapat menggunakan dacin," kata Reni.

Selain itu, pemeriksaan Computed Tomography Scan atau CT-Scan juga tak dilakukan karena menurutnya, dokter menyatakan radiasi CT-Scan terlalu tinggi untuk balita berusia empat tahun.

"Dinas Kesehatan akan bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh bersama dokter spesialis di rumah sakit terhadap pasien untuk menentukan penanganan selanjutnya dari penanganan sebelumnya," jelasnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads