Beredar sebuah foto beberapa orang tengah menaiki bangunan cagar budaya Monumen Lingga di Alun-alun Sumedang. Mereka menaikinya saat pagelaran acara Karnaval yang diselenggarakan oleh salah satu stasiun televisi pada Sabtu-Minggu (10-11/6/2023).
Foto tersebut beredar dalam jejaring perpesanan WhatsApp sebagaimana yang diterima detikJabar pada Rabu (13/6/2023).
Nonoman Karaton Sumedang Larang (KSL) yang juga Ketua Pengurus Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS), Rd. Lucky Djohari Soemawilaga membenarkan terkait peristiwa dalam foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu foto pas pagelaran hari pertama atau pada hari Sabtu," ungkap Lucky saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (13/6/2023).
Ia pun menyayangkan atas peristiwa itu. Pasalnya, Monumen Lingga merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.
"Monumen Lingga bukan hanya sebatas seonggok batu tapi jadi marwah Kabupaten Sumedang, ikon Sumedang, logo Kabupaten Sumedang dan monumen ini memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi," paparnya.
Lucky mengklaim, sebelumnya telah mewanti-wanti kepada pihak panitia untuk menjaga akan keberadaan Monumen Lingga tersebut.
"Kita sebetulnya sudah mengingatkan pihak panitia dari jauh-jauh hari untuk menjaga ketertiban dan keamanan dari situs dari Cagar Budaya Lingga," ujarnya.
Atas peristiwa itu, pihaknya telah menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait seperti Pemda Sumedang, Satpol PP dan kepolisian.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa untuk ke depannya, setiap kali ada pagelaran di Alun-alun Sumedang maka harus melibatkan pihak Keraton Sumedang Larang.
"Karena di sana harus ada PAM (Pasukan Pengamanan Masyarakat) Budaya untuk menjaga Monumen Lingga serta perizinan pun harus ada rekomendasi dari keraton," terang Lucky.
Ia berharap peristiwa yang terjadi menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa Monumen Lingga merupakan bangunan penting bagi Sumedang.
"Dalam kejadian ini semoga ada langkah perbaikan yang substantif ke depannya dalam menjaga kewibawaan Monumen Lingga," terangnya.
"Dan masyarakat pun tidak saling menyalahkan sebab (kelestarian) Monumen Lingga merupakan tanggung jawab bersama," ucapnya menambahkan.
Sekadar diketahui, Monumen Lingga merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kabupaten Sumedang. Bangunan yang berada di tengah Alun-alun Sumedang itu diresmikan pada 25 April 1922 oleh Gubernur Hindia Belanda kala itu yakni Jenderal Dr. Dirk Fock.
Monumen Lingga dibangun untuk mengenang jasa yang telah ditorehkan oleh Bupati Sumedang kala itu yakni Pangeran Aria Suria Atmadja.
Pangeran Aria Suria Atmdja sendiri merupakan Bupati Sumedang terakhir yang bergelar pangeran. Ia juga dikenal dengan sebutan Pangeran Makkah.
Gelar tersebut disematkan lantaran ia meninggal dunia di Makkah pada 1 Juni 1921 seusai ia memilih pensiun dari jabatannya sebagai Bupati yang berlangsung dari 31 Januari 1883 hingga 5 Mei 1919.
Sepeninggalnya atau 11 bulan kemudian, tepatnya pada 25 April 1922, orang-orang berkumpul di Alun-alun Sumedang untuk mengingat jasa-jasanya dengan meresmikan sebuah monumen yang belakangan diberinya nama Monumen Lingga.
(mso/mso)