Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu mengakui sering menerima laporan kasus yang dialami TKI asal Indramayu. Bahkan, pihaknya mencatat hingga bulan Mei kemarin sudah menerima 54 kasus.
"Ada 54 kasus per tahun 2023 tapi sampai bulan Mei kemarin," kata Petugas Pengantar Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Sukirman, Rabu (14/6/2023).
Secara rinci, Sukirman menyebut pada bulan Januari Pemda menerima sebanyak 10 kasus, Februari ada 15 kasus, Maret 8 kasus, dan ada 11 kasus di bulan April serta 10 laporan kasus di bulan Mei. Dijelaskannya bahwa laporan kasus yang dialami TKI asal Indramayu cukup beragam dari mengundurkan diri, hilang kontak, sakit hingga meninggal dunia.
"Sebenarnya sudah di tangani semua. Cuma kewenangan Pemerintah Kabupaten Indramayu kan terbatas. Jadi untuk beberapa kasus seperti hilang kontak dan minta pulang itu diserahkan ke pemerintah pusat dan sudah ditangani oleh Kemenlu," ujar dia.
Sedangkan menurut versi Serikat Buruh Migran Indonesia, kasus unprosedural atau TPPO hampir setiap tahun muncul. Mayoritas kasus itu berasal dari TKI yang berangkat ke wilayah Timur Tengah.
Disebutkan di tahun 2021 pihaknya menerima 27 laporan kasus unprosedural atau TPPO. Dan di tahun 2022 sebanyak 17 kasus serta di pertengahan 2023 ini sudah menerima 4 laporan kasus tersebut.
"Kalau unprosedural itu sudah ada sejak diterapkannya moratorium ke Timur Tengah. Karena masih banyak yang mengirimkan TKI ke sana," kata Ketua DPC SBMI Indramayu Akhmad Jaenuri, belum lama ini.
Umumnya kata Akhmad, warga terpaksa berangkat ke Timur Tengah karena faktor ekonomi. Sehingga, dengan adanya iming-iming gaji fantastis sampai proses yang mudah membuat warga cepat tergiur.
"Pertama ada kecemburuan sosial, kedua karena kurangnya lapangan pekerjaan, ada juga iming-iming gaji besar. Intinya soal ekonomi," kata Akhmad.
(dir/dir)