Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban

Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban

Alya Larasati - detikJabar
Senin, 12 Jun 2023 06:00 WIB
Menjelang Hari Raya Idul Adha, para pedagang sapi di Kota Bekasi, Minggu (30/08/2015), mulai berlomba menjual kurban. Harga sapi kurban yang dijual pun mulai naik. Pedagang hewan kurban, mengaku harus bersaing membeli sapi ke peternak dengan harga tinggi. Rengga Sancaya/detikcom.
Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban. (Foto: Rengga Sancaya)
Bandung -

Kurban adalah salah satu ibadah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan dalam agama Islam terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk berkurban. Nabi Muhammad SAW dalam hadits juga telah mengingatkan umatnya tentang perintah berkurban. Berikut haditsnya,

عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)

Artinya: "Dari Abu Hurairah, "Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penyembelihan pun hanya dapat dilaksanakan di tiga tanggal tertentu yaitu 10, dan tiga hari tasyrik 11, 12, 13 Zulhijjah.

Hewan yang disembelih umumnya adalah sapi, kambing atau domba. Namun, tidak semua hewan tersebut dapat disembelih. Hewan kurban disyaratkan harus sehat, mencapai umur tertentu dan tidak cacat. Hal ini dilakukan agar daging hewani yang akan didistribusikan dapat terjamin kehalalannya, sehat dan aman dari wabah penyakit.

ADVERTISEMENT

Meskipun begitu ada beberapa ciri hewan yang dilarang untuk disembelih saat kurban dilansir dari maainternational.org.au. Berikut adalah ciri hewan yang dilarang untuk disembelih saat kurban.

Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban

1. Buta, bermata satu, memiliki mata lebih dari dua.

2. Cacat kehilangan telinga atau ekor sejak lahir

3. Pincang

4. Sangat kurus atau lemah hingga tidak punya sumsum tulang

5. Kehilangan gigi atau tidak mempunyai gigi

6. Hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung

7. Hewan yang pernah diobati karena sakit

Syarat Hewan Kurban

Sementara itu, ada beberapa syarat pula untuk hewan yang bisa dijadikan kurban, diantaranya.

1. Harus hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing atau domba.

2. Mencapai usia minimal yang telah ditetapkan oleh syariat. Unta minimal berumur 5 tahun. Sapi minimal 2 tahun. Domba usia 1 tahun atau 6 bulan apabila kesulitan mendapatkan domba berumur 1 tahun. Kambing minimal berumur 1 tahun.

3. Sehat, tidak cacat, tidak berpenyakit.

Itu dia ciri hewan yang tidak bisa digunakan untuk berkurban dan syarat hewan yang dapat digunakan untuk berkurban.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads