Upaya untuk mendorong reformasi birokrasi di Indonesia sedang dikebut. Bahkan Presiden Joko Widodo secara khusus memberi arahan terkait reformasi birokrasi ini seperti birokrasi berdampak, birokrasi yang bukan tumpukan kertas hingga birokrasi lincah dan cepat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, saat ini Pemerintah Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan internal birokrasi (problem hulu).
Permasalahan itu seperti birokrasi yang prosedural, berbelit, lambat, boros, inkompeten, dan lain sebagainya. Kondisi inilah yang menurut Anas, sedang coba diperbaiki selama 10 tahun terakhir reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buah dari Reformasi Birokrasi ini terkadang memerlukan waktu bertahun-tahun, padahal upaya untuk melanjutkan program-program pembangunan tidak dapat berhenti," kata Anas dalam Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).
"Oleh karenanya, Reformasi Birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata. Percepatan dampak RB inilah yang dilakukan melalui Reformasi Birokrasi Tematik," paparnya.
Anas menjelaskan, Reformasi Birokrasi Tematik adalah framework yang digunakan untuk mengurai dan menyelesaikan masalah (bottleneck) tata kelola yang terkait dengan isu/program prioritas pemerintah agar manfaatnya segera dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya ada empat fokus RB Tematik yang ditetapkan saat ini, diantaranya soal pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digital adminstrasi dan tematik prioritas Presiden.
"Karena desain Reformasi Birokrasinya sudah menyasar dampak, maka desain evaluasinya pun juga perlu mengukur dampak. Atas dasar itulah Kementerian PANRB juga merubah Kebijakan Evaluasi RB," ungkapnya.
Sebelumnya menurut Anas, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan. Namun saat ini evaluasi RB hanya akan mengukur hasil dan dampak.
"Pada evaluasi sebelumnya, terdapat 259 indikator proses dan administratif yang perlu diisi serta ribuan lembar laporan yang perlu disampaikan. Saat ini, hanya ada 26 indikator hasil yang akan dinilai," ujarnya.
Anas mengklaim penyederhanaan itu juga memberikan hasil kepada efisiensi anggaran yang cukup besar, yakni mencapai setidaknya Rp 150 milyar per tahun. Anggaran itu kemudian bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan yang lebih berdampak.
"Peluncuran PermenPANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Roadmap RB 2024 ini mengawali babak baru pelaksanaan RB berdampak. Pelaksanaan RB Tematik akan dilakukan secara nasional oleh seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota," tandasnya.
(bba/orb)