Tiga Anggota Panwascam di Sukabumi yang Nyabu Terancam PAW

Tiga Anggota Panwascam di Sukabumi yang Nyabu Terancam PAW

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 09 Jun 2023 11:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi sabu. (Foto: Dok.Detikcom)
Sukabumi -

Tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sukabumi kedapatan nyabu setelah melalui serangkaian pengecekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Menurutnya ancaman pergantian antar waktu (PAW) mengintai nasib ketiganya jika terbukti menggunakan barang haram itu.

"Prihatin, (kejadiannya) di lembaga kami, (padahal) ketika pendaftaranpun mereka harus melengkapi surat keterangan bebas narkoba, seperti itu. Kita sangat mendukung terkait pemberatasan pemakaian narkoba mendukung sekali kinerja kepolisian dan pemerintahan," kata Teguh melalui sambungan telepon, Jumat (9/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mengaku menghormati proses hukum yang dijalankan kepolisian. Lembaganya tersebut juga melayangkan surat terkait status ketiga orang tersebut.

"Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian, terutama Polres Sukabumi. Kemarin kita juga langsung ke Polres Sukabumi bersurat menanyakan terkait status (ketiganya), walaupun jawaban kami belum dijawab secara tertulis, masih secara lisan," ujar Teguh.

ADVERTISEMENT

"Jadi masuknya itu statusnya pemakai kategori ringan, coba-coba. Polisi juga menunggu hasil dari BNK ya, Badan Narkotika Kabupaten. Kami juga hari ini sedang ke BNK sedang berangkat untuk mempertanyakan terkait hasil," sambung Teguh.

Ancaman PAW ditegaskan Teguh terkait nasib ketiganya karena dianggap masuk ke dalam pelanggaran etik. "Ancaman akan di-PAW-kan, sebagai sanksi karena masuk ke dalam pelanggaran etik. Tentunya sesuai mekanisme di lembaga kami, aturan Perbawaslunya seperti itu," tutur Teguh.

Terkait status ketiganya, Teguh meluruskan status keanggotaan ketiga orang tersebut di Bawaslu. Mereka bertugas di Panwascam Cibadak.

"ZN adalah ketua Panwaslu Kecamayan Cibadak, ASH sebagai pengelola keuangan statusnya ASN, lalu untuk satu lagi EP dia bukan anggota, karena belum di SK kan baru mau, yang jelas terindikasi Panwaslu kecamatan Cibadak ada dua orang," kata Teguh menjelaskan status ketiganya.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sukabumi kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Peristiwa itu terungkap setelah polisi menangkap seorang bandar berinisial FJ. Dari hasil pengembangan, pendalaman polisi dan pemeriksaan terhadap tersangka diketahui dia baru menjual ke tiga orang pemakai atau pengguna barang haram tersebut.

"Kami mendapat informasi adanya dugaan bandar narkoba, kemudian bergerak dari informasi tersebut kita lakukan pemantauan. Di lokasi berdasar curhatan tersebut ternyata cocok, dilakukan penyelidikan ternyata A1 sampai dilakukan upaya penangkapan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Rabu (7/6/2023).

(sya/orb)


Hide Ads