Sejumlah Sopir Ambulans Geruduk Kantor Dishub Purwakarta, Ada Apa?

Sejumlah Sopir Ambulans Geruduk Kantor Dishub Purwakarta, Ada Apa?

Dian Firmansyah - detikJabar
Jumat, 02 Jun 2023 16:08 WIB
Sopir ambulans Purwakarta.
Sopir ambulans Purwakarta (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Purwakarta -

Sejumlah sopir ambulans desa menggeruduk Kantor Dishub Purwakarta. Mereka merasa tersinggung dengan ucapan Kadishub Purwakarta yang mengkritik cara menyetir sopir ambulans desa.

Mereka datang menggunakan mobil ambulans desa bergambar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Secara antre mobil ambulans memasuki dan menyesaki areal parkir Kantor Dishub Purwakarta.

Para sopir langsung mengerubuti salah stau anggota dishub. Mereka meminta untuk dipertemukan dengan Kadishub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadishub menyatakan steatment kurang pantas dan kurang layak menurut kami, kami dianggap rendah, di sini biar tidak salah persepsi kami ingin mengklarifikasi, ini drivers ambulan desa seluruh Kabupaten Purwakarta khususnya yang tersinggung juga para relawan kami, yang mengawal kami di perjalanan," ujar Endin Sofiudin koordinator aksi, Jumat (2/6/2023).

Endin menyebutkan jika pesan yang dilontarkan oleh Kadishub melalui pesan suara yang menyebar sudah menuduh para sopir ambulan arogan dalam berkendara. Bahkan disebutkan jika relawan mobil ambulans lebih baik ditiadakani.

ADVERTISEMENT

"Kita ada relawan yang suka membantu memfasilitasi kita mengurai kemacetan, Pak Kadis di situ di voice note nya tidak perlu lagi pengawalan, oke dishub siap memfasilitasi kita 24 jam nggak? baik dari arah mana pun dengan catatan seperti relawan kita, tidak memberikan uang tip uang rokok, mereka memang murni relawan," katanya.

detikJabar mencoba mendengarkan ucapan yang ada di dalam pesan suara itu. Berikut ucapannya:

"Assalamualaikum, kang jaya punteun, saya kebetulan lagi mantau anggota di seputaran kota Purwakarta kebetulan dijalan baru itu ada Ambulan desa kayaknya itu ugal-ugalan banget sampai nyaris saya sendiri hampir ketabrak kebetulan saya pake KR 2 , jalan jigjag ambulan, sepertinya bawa pasien tapi bukan begitu caranya, yang ujungnya dia bukan bawa pasien nantinya bisa-bisa bawa jenazah dengan sikap arogansinya sopir ambulan seperti itu akan membahayakan pengguna jalan lainnya, saya mohon dengan sangat kejadian itu bukan sekali dua kali terjadi sering kali driver Ambulan desa bawa seringnya ugal-ugalan, mohon melalui DPMD memberikan himbauan agar Ambulan desa yang membawa pasien pertama tidak perlu ada pengawalan kedua tidak perlu lagi ugal-ugalan di jaya sampai memakan gak pengendara lain, ini saya nyaris ketabrak di jalan baru padahal masih lengang nyuri bahu jalan kanan, dikejar enggak ke kejar pake KR 2 saking kencangnya," Demikian isi voice note yang dibuat oleh Kadishub dan menyebarkan ke kalangan sopir ambulan.

DetikJabar mencoba konfirmasi kepada Kadishub Purwakarta Iwan Suroso. Ia membenarkan jika voice note itu, ia buat sendiri usai kejadian dan dikirim ke Kadis DPMD yang membawahi perangkat desa.

"Iya betul itu saya (suara voice note), itu sebagai masukan dan kritikan untuk bahan evaluasi, saya kirim ke pak jaya (kadis DPMD), bahkan pak kadis izin untuk menyebarkan ke kepada desa agar jadi imbauan," ujar Kadishub Purwakarta Iwan Suroso melalui telepon seluler kepada detikJabar.

Iwan secara rinci menceritakan beberapa kejadian yang dialami yang nyaris terjadi insiden dengan mobil ambulans. Bahkan ia juga sering melihat aksi oknum sopir ambulans di jalanan yang dirasa membahayakan baik penumpang maupun pengendara lain.

"Itu yang terakhir pas saya lagi pake motor, pada bulan April mobil saya nyaris terserempet mobil ambulans itu saya baru keluar dari minimarket, terus sering juga melihat. Kemarin itu mungkin puncaknya makanya saya boleh dong memberikan masukan atau kritik agar tidak ada hal yang kita inginkan, kayak kejadian di Pangandaran awalnya bawa pasien terjadi tabrakan meninggal kemudian malah dibawa oleh ambulans lain jadi jenazah," katanya.

Ketika ditanya terkait kritikan relawan yang mengawal ambulans, Iwan menyarankan agar tidak menggunakan pengawal selain dari yang berwenang yaitu pihak kepolisian. Ia juga menyarankan agar adanya bimbingan para sopir ambulans sesuai standar operasional.

"Saya masih di luar, Insyaallah hari Senin kita semua steakholder dishub, polisi, pihak kesehatan, DPMD rapat bersama para sopir ambulans, kita akan cari solusi, karena kami di Dishub tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawalan, yang punya adalah pihak kepolisian. Kita juga akan menyarankam adanya bimtek bagi para sopir ambulan," ungkap Iwan.

Dia juga menyinggung beberapa pasal yang mengatur dalam sistem pengawal termasuk undang-undang mentayr tentang mobil yang harus jadi prioritas selama di jalanan.

"Pasal 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disama jelas diatur siapa yang memiliki kewenangan, jadi kami saat dituntut oleh sopir ambulan untuk pengawalan kami tidak bisa melakukan karena bukan tupoksi kami," pungkasnya.

(mso/mso)


Hide Ads