Spesifikasi Pesawat A340-212 yang Parkir Setahun di Kertajati

Spesifikasi Pesawat A340-212 yang Parkir Setahun di Kertajati

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 01 Jun 2023 20:16 WIB
Tangkapan citra satelit pesawat asing terparkir di Kertajati
Tangkapan citra satelit pesawat asing terparkir di Kertajati (Foto: Google Maps)
Bandung -

Dua pesawat misterius ternyata sudah terparkir selama satu tahun di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Hal itu disampaikan Executive General Manager Bandara Kertajati, Nuril Huda.

"Kita menerima surat permohonan terbang dan mendarat dari Ground Handling, parkir di KJT (Bandara Kertajati) sekitar 1 tahun," kata Nuril saat dikonfirmasi detikJabar melalui telepon WhatsApp, Kamis (1/6/2023).

Kabar parkirnya dua pesawat misterius itu diunggah akun Twitter @BabakTaghvaee1. Akun @BabakTaghvaee1 menarasikan, dua pesawat tersebut merupakan tipe Airbus A340-212 bekas Angkatan Udara Prancis. Berikut spesifikasinya :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airbus A340 memiliki ukuran yang besar sebagai pesawat penumpang komersial. Pesawat ini diproduksi Airbus. Desain A340 tak jauh berbeda dengan tipe A330. Bedanya, A340 menggunakan empat mesin.

Pesawat yang diproduksi Airbus ini melakukan penerbangan perdana pada 25 Oktober 1991. Dua tahun lebih setelah penerbangan perdana, pesawat A340 baru diperkenalkan ke publik. Tepatnya pada Maret 1993.

ADVERTISEMENT

A340 diproduksi dengan tujuan untuk bisa bersaing dengan Boeing 747. Pesawat ini memiliki beberapa varian, yakni A340-200, A340-300, A340-500, dan A340-600.

Masing-masing dari varian pesawat ini memiliki spesifikasi yang berbeda, seperti jarak tempuh, kecepatan hingga kekuatan menampung beban. Misal, A340-200 mampu menempuh jarak sekitar 12.400 kilometer. Sedangkan, A340-600 mampu menempuh sekitar 14.450 kilometer.

Untuk panjang pesawat A340-200 mencapai 59,39 meter. Sedangkan, A340-600 mencapai 75,36 meter. Muatan maksimal A340-200 mencapai 51 ton. Sedangkan, A340-600 mencapai 66 ton.

Pesawat A340 memiliki sistem kontrol penerbangan fly-by-wire digital. Pesawat ini juga memilih menggunakan joystick samping ketimbang kemudi depan.

Posisinya, satu stik di sisi kiri pilot, dan stik lainnya di sisi kanan ko-pilot. Sementara itu, instrumen penerbangannya tak jauh berbeda dengan generasi sebelumnya.

Pesawat A340 di Bandara KertajatiPesawat A340 di Bandara Kertajati Foto: Twitter @Ikutzuki

Pesawat A340 juga merupakan pesawat komersial pertama yang memungkinkan penumpangnya menggunakan telepon seluler selama penerbangan. Hingga September 2010, lebih dari 370 unit A340 beroperasi.

Namun, pada 2011 produksi A340 resmi ditutup. A340 tak mampu bersaing dengan Boeing 777. Sebab, biaya operasional untuk A340 yang memiliki empat mesin terbilang mahal.

Penjelasan Kertajati soal Pesawat A340 Parkir Setahun

Pesawat tipe Airbus A340-212 bekas Angkatan Udara Prancis itu, terparkir selama 1 tahun di Bandara Kertajati karena tengah menunggu proses izin penerbangan kargo dari Kementerian Perhubungan.

"Pesawat A340 itu awalnya mau masuk ke Indonesia sedang menunggu proses AOC, AOC itu aircraft operator. Jadi dia harus mempunyai (izin), ibarat kata STNK Indonesia lah. Legal, cuma kan STNK-nya masih STNK luar, kan dibeli. Ibarat beli barang luar negeri kan masuk tuh, harus diurus semuanya," jelas Nuril.

"Second (bekas) pesawatnya, kan masih atas nama orang lain. Nah yang punya itu pengen diubah menjadi atas nama sendiri. Nantinya kalau sudah selesai, pastinya di cat dan lain-lain lah, dan itu menunggu. Sambil menunggu proses dari GMF (Garuda Maintenance Facility), itu bengkelnya. Sambil mengurus perubahan AOC tadi, itukan butuh waktu lama minimal menunggu 6-8 bulan bisa jadi setahun," sambungnya.

Diketahui, dua pesawat tersebut kini telah meninggalkan Bandara Kertajati. Namun, Nuril tidak menjelaskan secara rinci waktu pesawat tersebut meninggal Bandara Kertajati.

"Pesawat itu dijual lagi ke luar. Nah kemarin sudah terbang, tanggalnya saya lupa pokoknya sekitar bulan kemarin. Pokoknya belum lama sudah terbang lagi dua pesawat itu. Dan prosesnya sudah diapprove sama CIQ, jadi berarti itu legal. Kalau tidak melalui CIQ ya pasti, semua itu kan butuh FA (Flight Approval), FA itu kan yang mengeluarkan Kementerian Perhubungan. Jadi kalau itu tidak keluar pesawat tidak boleh terbang," ucap dia.

"Jadi perlu diketahui juga semua pesawat udara yang masuk bandara harus mempunyai Flight Approval dari Kementerian Perhubungan. Jadi kalau itu belum bisa, tidak ada, saya wajib menolak baik datang maupun berangkat," lanjut dia.

Disampaikan Nuril, dua pesawat tersebut memilih meninggalkan Bandara Kertajati, karena tren pesawat kargo mulai ditinggalkan. Sehingga, pesawat tersebut diputuskan untuk dijual oleh pihak pemilik pesawat A340-212.

"Nah seiring berjalannya waktu, makanya tahun 2022 ini sudah dicabut (status) COVID-nya sama pemerintah. Makanya pesawat reguler bisa terbang lagi. Akhirnya kargo-kargo gabung sama pesawat komersial, karena lebih murah biayanya," jelas dia.

"Dulu pesawat kargo merajalela waktu awal mulai COVID, tapi pesawat penumpang turun. Makanya yang beli itu, maksud idenya itu dia mau bikin pesawat kargo. Tapi karena 2022 dicabut, dan akhirnya pesawat yang lama-lama juga banyak yang kolaps juga kan. Karena melihat itu, terus urusan ke Kementerian Perhubungan belum selesai perubahan AOC itu akhirnya pesawat itu dijual lagi ke luar negeri," ujar dia menambahkan.

Sementara itu, selama pandemi COVID-19 Bandara Kertajati tetap melayani penerbangan udara. Penerbangan charter, flying school untuk latihan touch & go hingga kargo tetap beraktivitas selama pandemi COVID-19.

(sud/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads