Lima Perguruan Tinggi (PT) di Jawa Barat dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Lalu gimana nasib mahasiswa yang sedang menempuh kuliah di lima perguruan tinggi tersebut?
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Samsuri mengatakan, untuk mahasiswa yang sedang berkuliah di lima perguruan tinggi yang dicabut izinnya oleh kementerian, pihaknya bakal mendampingi untuk proses perpindahan.
"Kita akan bantu proses perpindahan, kita sangat menaruh perhatian terhadap kepentingan masyarakat, khususnya mahasiswa ini," kata Samsuri, Rabu (31/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsuri memaparkan, sebagian besar perguruan tinggi tentu memiliki yayasan. Yayasan itulah yang kemudian diminta untuk mengurus proses perpindahan mahasiswa. Hal itu bahkan tertuang dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
"Kewajiban untuk memindahkan mahasiswa itu kewajiban badan penyelenggara atau yayasan. Ketika izinnya dicabut, maka segala hal dampak materil maupun imateril menjadi tanggung jawab yayasan. Maka proses perpindahan mahasiswa wajib dilakukan yayasan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Samsuri membenarkan kabar pencabutan izin operasional lima PT. Menurutnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, masyarakat berhak melaporkan adanya pelanggaran akademik di suatu perguruan tinggi.
"Maka perguruan tinggi diberikan sanksi administrasi, sedang dan berat," kata Samsuri dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/5/2023).
Samsuri mengungkapkan pihaknya kemudian menemukan ada sekitar 37 perguruan tinggi di dari 443 perguruan tinggi di Jabar yang mesti dilakukan pembinaan. Hingga akhirnya, 5 perguruan tinggi dicabut izin operasionalnya.
"Intensif sekitar 37 PT dan benar wilayah 4 akhir 2022 sampai awal 2023 ini ada 5 PT yang sudah dicabut operasional oleh kementerian," jelasnya.
Meski tidak gamblang menyebut nama perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya, namun Samsuri menuturkan 5 perguruan tinggi itu berada di Bandung, Tasikmalaya, Bekasi hingga Bogor.
"Di mana saja, tentu di wilayah Jabar di Tasikmalaya, Bandung dan wilayah Bekasi, Bogor," ujarnya.
(bba/yum)