Tokoh Masyarakat Legok Jawa, Uhan, mengatakan jika pencurian sapi di wilayahnya benar adanya. "Sapi berjenis limosin yang dicuri itu milik Yana warga Legokjawa," kata Uhan saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya pencuri sapi diduga diangkut menggunakan kendaraan roda empat dan dibawa hidup-hidup. "Ada satu arit dan karung yang diduga milik pencuri tertinggal, karena kalau diambil dagingnya saja sapinya tidak akan dibawa semua," ucap Uhan.
Akibat pencurian tersebut pemilik sapi ditaksir memakan kerugian sebesar Rp 20 juta. "Taksiran harga limosin segituan," katanya.
Polisi Akan Dalami Pencurian Sapi di Pangandaran
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat membenarkan adanya pencurian sapi di Cimerak. "Ya kami kemarin dapat laporan ada pencurian hewan ternak seekor sapi di Desa Legokjawa, Cimerak," kata Hidayat kepada detikJabar.
Ia mewanti-wanti agar para pemilik hewan ternak apapun itu domba maupun sapi agar waspada. "Hewan ternak menjadi objek kejahatan, apalagi menjelang Idul Adha, karena memiliki nilai ekonomi tinggi," ucapnya.
Pihaknya meminta masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak. "Atas kejadian itu kami akan tingkatkan patroli," katanya.
Dia mengatakan akan meminta polsek setempat untuk terus memantau di wilayahnya masing-masing. "Saya juga imbau warga agar menggiatkan lagi siskamling tiap malam agar meminimalisir kejahatan malam," ucapnya.
Hidayat menduga jika aksi pencurian akan dominan dikerjakan malam hari saat masyarakat tertidur lelap. "Apalagi ini hewan ternak, pasti berbagai cara dilakukan untuk menuntun mengambilnya," kata Hidayat.
Modus pencuri hewan ternak macam-macam, namun pihaknya tidak membeberkannya. "Kalau saya sampaikan bisa ditiru," katanya.
Sementara saat ini polisi Polres Pangandaran sudah ada polisi RW, namun tidak dapat mencakup semua wilayah di Pangandaran.
"Kan anggota kami masih kurang saat ini RW di Pangandaran ada 917, sedangkan polisi RW ada 147," pungkasnya. (yum/yum)