5 Fakta Pengendara Moge Serahkan Diri-Jadi Tersangka Usai Serempet Santri

Round-up

5 Fakta Pengendara Moge Serahkan Diri-Jadi Tersangka Usai Serempet Santri

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 30 Mei 2023 09:45 WIB
Tampang pemoge yang serempet santri di Ciamis
Tampang pemoge yang serempet santri di Ciamis (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Polisi menetapkan T (55), pengendara motor gede atau moge yang menyerempet Yayat (23) di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis sebagai tersangka. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami muntah darah.

Berikut rangkuman detikJabar mengenai 5 fakta pemoge yang kini jadi tersangka setelah menyerempet seorang santri di Ciamis, Jawa Barat:

Viral di Sosial Media

Insiden kecelakaan itu disorot setelah video T menyerempet Yayat tersebar di media sosial. Akibatnya, korban dilaporkan mengalami luka-luka di bagian kepala dan luka lecet di bagian kaki dan tangan. Korban pun dibawa ke Puskesmas Cihaurbeuti, kemudian dilarikan ke RS TMC di Tasikmalaya karena mengalami muntah darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi, santri tersebut baru pulang dari ATM menggunakan sepeda motor menuju pesantren, Sabtu (27/5/2023). Korban diduga terserempet rombongan moge yang datang dari arah Pangandaran menuju Tasikmalaya. Korban pun terjatuh ke pinggir jalan.

"Menurut saksi tadi di lokasi, posisinya motor satu arah, kemudian keserempet rombongan (moge). Santri atas nama Yayat asal Kuningan, anak yatim mondok di sini sudah 5 tahun," Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin, KH Imam Ushuludin.

ADVERTISEMENT

Pemoge Sempat Diburu Polisi

Insiden ini pun mendapat sorotan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus. Ia meminta jajarannya untuk menangkap pelakunya setelah diduga melarikan diri usai kejadian tersebut.

Polda Jabar kemudian membentuk tim khusus untuk menangkap oknum pengendara moge yang menabrak santri tersebut. Pencarian kemudian dilakukan untuk memburu keberadaan pelaku.

"Cari dan tangkap pelakunya. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Wijayagus dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar.

Pemoge Menyerahkan Diri

Setelah diburu polisi, pemoge berinisial T itu akhirnya menyerahkan diri. Ia datang langsung ke Mapolres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan langsung dimintai keterangan oleh petugas.

"Yang bersangkutan sudah datang sendiri secara kooperatif ke Polres Ciamis dan sekarang sedang dimintai keterangan," ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah merampungkan proses pemeriksaan, T pun akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan ini. Ia terancam dikenakan Pasal 310 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan penjara.

"Yang bersangkutan kita proses lebih lanjut, dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Touring ke Pangandaran Tanpa Undangan

Dari hasil pemeriksaan, sebelum insiden itu terjadi, T beserta 16 moge rekannya mengikuti agenda HDCI Bandung di Pangandaran. Namun T datang sebagai simpatisan tanpa diundang pihak penyelenggara saat bertolak dari Jakarta.

"Jadi berangkat dari Jakarta dengan rekan-rekannya menghadiri Wings Day minggu lalu di Pangandaran. Yang bersangkutan ini datang untuk meramaikan sebagai simpatisan tanpa undangan," ujar Wibowo.

"Yang bersangkutan ini tidak masuk dalam komunitas mana pun, hanya sekedar penyalur hobi motor gede dan datang ke Pangandaran untuk meramaikan," pungkasnya.

Lihat Video 'Santri di Ciamis Luka-luka & Muntah Darah, Diduga Diserempet Moge':

[Gambas:Video 20detik]

(ral/yum)


Hide Ads