RUU Kesehatan Bikin Petani Tembakau Sumedang Terjepit

RUU Kesehatan Bikin Petani Tembakau Sumedang Terjepit

Nur Azis - detikJabar
Senin, 29 Mei 2023 09:00 WIB
SUMEDANG, INDONESIA - 2022/06/20: A woman farmer arranges trays of tobacco drying in Sumedang. The majority of residents in this village work as tobacco farmers, a profession they have passed on from generation to generation. When visiting this village, we will see expanses of tobacco drying under the sun filling the village roads, roofs and terraces of houses. This village is able to meet market demand from all Indonesian provinces including West Java, Bali and Sumatra. Some produce is even exported abroad, to places such as Pakistan, Malaysia and Turkey. (Photo by Algi Febri Sugita/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Wanginya Tembakau Hidupi Desa di Sumedang, Jabar (Foto: Algi Febri Sugita/SOPA Images/LightRocket/Getty Images)
Sumedang -

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang Otong Supendi menyayangkan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang menyetarakan tembakau dengan zat adiktif seperti narkotika, psikotropika dan alkohol. RUU tersebut dinilai semakin memberatkan bagi petani tembakau.

"Harapan kami karena kami punya dasar untuk berbudidaya melalui Undang-undang bahwa petani boleh memilih komoditas apa saja, harapan kami selaku pejuang devisa negara, jangan di otak-atiklah (Undang-undang) dan biarkan petani berbudidaya dengan baik dan pupuk tersedia," ungkap Otong kepada detikJabar, Senin (22/5/2023).

Sekedar diketahui, Draft RUU Kesehatan terkait zat adiktif itu tercantum dalam Pasal 154 yang salah satu isinya berbunyi : Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa: a. narkotika, b. psikotropika, c. minuman beralkohol, d. hasil tembakau dan e. hasil pengolahan zat adiktif lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keberadaan RUU Kesehatan tersebut semakin menambah kesulitan bagi petani tembakau di Kabupaten Sumedang. Hal itu seiring dengan tingginya harga pupuk non subsidi saat ini

"Sekarang untuk pupuk saja sudah mahal, tidak ada lagi barangnya, sedangkan tembakau di Sumedang tidak memakai pupuk bersubsidi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Otong menegaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan adanya draft RUU Kesehatan tersebut.

"Kami sangat keberatan masa tembakau disetarakan dengan narkotika, biarkan kami ini (berbudidaya) sebagai pejuang rupiah, sebagai pejuang devisa bagi negara," terangnya.

Otong memaparkan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu produsen tembakau di Indonesia. Sebagai produsen tembakau sudah barang tentu banyak yang mata pencahariannya tergantung kepada komoditas satu ini.

Otong menyebut, jumlah lahan tembakau di Kabupaten Sumedang saat ini ada sekitar 2.570 hektar. Dari lahan tersebut, sentra budidaya tembakau paling banyak berada wilayah timur di antaranya seperti wilayah Tomo, Ujungjaya, Paseh, Jatigede dan Jatinunggal.

"Sementara untuk sentra pengolahan tembakaunya itu di antaranya di wilayah Tanjungsari, Sukasari, Jatinangor, Pamulihan, Cimanggung, Rancalalong. Namun paling besar itu di wilayah Sukasari dan Tanjungsari," tuturnya.

(yum/yum)


Hide Ads