
Komisi IX DPR Tampung Aspirasi di RUU Kesehatan demi Kualitas Nakes
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan RUU Kesehatan akan dibahas bersama pemerintah. Dia mengatakan hal itu keputusan dari Bamus DPR.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan RUU Kesehatan akan dibahas bersama pemerintah. Dia mengatakan hal itu keputusan dari Bamus DPR.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago mengatakan pimpinan DPR RI telah menugaskan komisinya untuk membahas RUU Kesehatan.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfunan mengatakan RUU Kesehatan bertentangan dengan politik hukum konstitusi dan kelembagaan negara.
RUU Kesehatan Omnibus Law memantik sejumlah kontroversi, termasuk soal iuran dokter. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) turut buka suara.
Duduk bareng bahas soal RUU Kesehatan, Menkes buka suara soal posisi pemerintah terkait organisasi profesi dalam RUU Kesehatan, khususnya IDI. Begini katanya.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut Menkes sepakat terkait penghapusan pasal 425 RUU Kesehatan.
Seorang dokter mengisahkan sulitnya mendapat Surat Tanda Registrasi (STR). Ia mempertanyakan standar kelulusan uji kompetensi dokter Indonesia. Ini curhatnya.
Wamenkes buka-bukaan soal sulitnya dokter RI mendapat Surat Izin Praktik (SIP). Tak hanya karena banyak rekomendasi yang diperlukan, biayanya pun tak main-main.
Pro-kontra RUU Kesehatan, PDSI meminta rekomendasi organisasi profesi dalam proses surat izin praktik dokter segera dihapus. Begini alasannya.
Draf RUU Kesehatan telah diserahkan DPR ke pemerintah untuk dibahas. Secara resmi proses partisipasi publik dimulai untuk menghimpun aspirasi masyarakat.