Liku Jalan Damai Kasus Kekerasan SMA Negeri 1 Tasikmalaya

Liku Jalan Damai Kasus Kekerasan SMA Negeri 1 Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 25 Mei 2023 19:36 WIB
Para pihak terkait di kasus kekerasan SMAN 1 Tasikmalaya berfoto usai berdamai di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Para pihak terkait di kasus kekerasan SMAN 1 Tasikmalaya berfoto usai berdamai di Mapolres Tasikmalaya Kota (Foto: Faizal Amirudin/detikJabar).
Tasikmalaya -

Jalan berliku penyelesaian kasus kekerasan antar siswa SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya akhirnya mencapai klimaks. Kamis (25/5/2023) petang para pihak yang berseteru akhirnya berdamai kembali, melalui mekanisme diversi di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Liku jalan penyelesaian kasus ini tergolong rumit. Betapa tidak, sehari setelah kejadian pada Rabu (17/5/2023) kedua belah pihak sempat berdamai di Polres.

Lalu pada Jumat (19/5/2023) ada ketersinggungan dari pihak korban sehingga ibu korban curhat di media sosial dan viral. Kekesalan akibat adanya dugaan intimidasi itu membuat pihak korban membatalkan perdamaian dan menyatakan ingin melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengakomodasi, sehingga Rabu (24/5/2023) polisi mengumumkan bahwa perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Pelaku atau terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, atau dalam istilah peradilan anak disebut anak berkonflik dengan hukum.

Tapi selang sehari atau Kamis (25/5/2023), para pihak yang berurusan dengan hukum ini berdamai kembali. Polisi pun mengakomodasi kembali dengan menempuh mekanisme diversi.

ADVERTISEMENT

"Kali ini sudah islah, kami benar-benar berdamai. Kami sudah memaafkan tanpa syarat," kata Anne Yuniarti, kuasa hukum korban siswi Z.

Alasannya karena korban mau pun pelaku sama-sama anak di bawah umur, bersekolah satu kelas. Bahkan keduanya pun sudah berteman lagi seperti biasa.

"Karena pelaku sama-sama anak di bawah umur, maka perdamaian adalah jalan terbaik," kata Anne.

Di hadapan wartawan, ibu pelaku secara terbuka meminta maaf kepada ibu korban. Suasana haru terjadi saat keduanya saling memaafkan dan berpelukan.

Kepala SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya Yonandi mengaku senang dengan perdamaian kasus ini. "Saya berbahagia dan kami semua sepakat bahwa ini semata-mata demi masa depan anak-anak kita," kata Yonandi.

Dia juga mengaku akan berusaha memupus bekas perseteruan ini, sehingga suasana di kelas kembali seperti semula. Seolah tak pernah terjadi keributan yang menyebabkan siswi Z luka robek 3 jahitan di pelipis.

"Suasana kelas sudah normal, seperti tak pernah terjadi apa-apa. Apalagi dalam beberapa hari ke depan anak-anak akan menghadapi UAS (ujian akhir semester)," kata Yonandi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan kedua belah pihak dalam perkara pidana kekerasan terhadap anak itu sudah berdamai. "Ya kami akomodasi keinginan kedua belah pihak, untuk mekanisme selanjutnya berkas diversi ini akan kami kirim ke pengadilan," kata Agung.

Dia mengatakan opsi diversi atau ruang untuk perdamaian ini sesuai pasal 5 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan pidana anak. "Sesuai aturan peradilan anak memang ada ruang diversi," kata Agung.

(mso/mso)


Hide Ads