Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa pihaknya belum menganggarkan dana untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 di APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023. Sehingga tak heran jika dalam 16 bulan terakhir ini Nakes yang menangani COVID-19 belum menerima insentif tersebut.
Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengakui insentif Nakes COVID-19 belum dianggarkan. "Memang belum dianggarkan," kata Ivan, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan penyebabnya dipicu oleh masalah teknis penganggaran. Pada saat mekanismes penganggaran berlangsung, dokumen verifikasi yang menjadi syarat penganggaran belum dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Sehingga kebutuhan itu luput dari pembiayaan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang kami dapat dari Bappelitbangda dan BPKAD, waktu penyusunan APBD di akhir tahun 2022, verifikasi Dinkes belum selesai," kata Ivan.
Sebagai solusi dari situasi ini, Ivan menjelaskan pihaknya telah menugaskan Bappelitbangda dan BPKAD untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tiga lembaga daerah ini ditugaskan membuat kajian terkait masalah ini untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pj Wali Kota. Hasil kajian itu akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota apakah akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023 atau tidak.
"Saya akan menugaskan BPKAD dan Bappelitbangda untuk koordinasi dengan Dinkes. Dibuatkan hasil kajiannya untuk dilaporkan ke Pj Wali Kota," kata Ivan.
Sebelumnya pernyataan berbeda diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim. Menurut dia kebutuhan penanggulangan COVID-19 menjadi prioritas, sehingga Pemkot sudah menganggarkan, termasuk untuk memberi insentif tenaga kesehatan atau dikenal dengan sebutan Inakes.
"Sepengetahuan saya sudah dianggarkan tahun 2022. Urusan COVID-19 kan jadi prioritas, semua sudah (dianggarkan) termasuk insentif nakes," kata Muslim, saat ditemui di lobby gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/5/2023).
Dia bahkan mengaku ingat betul, anggaran yang digunakan berasal dari pos anggaran dana tak terduga. "Dianggarkan diambil dari DTT," kata Muslim seraya mengaku akan segera memastikan soal itu ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat menjelaskan bahwa pihak RSUD dr Soekardjo telah menyampaikan permohonan pencairan insentif Nakes.
"Perlu saya sampaikan RSUD telah menyampaikan permohonan insentif Nakes, dan Dinkes sudah menerima dan melakukan verifikasi sesuai prosedur," kata Uus, Kamis (25/5/2023)
Dia menjelaskan, setelah verifikasi dilakukan sesuai prosedur, selanjutnya tinggal menunggu mekanisme selanjutnya.
"Untuk selanjutnya kami tinggal menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan segera ada penyelesaian yang terbaik," kata Uus.
Lebih lanjut Uus mengapresiasi kinerja Nakes yang selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh.
"Yang terpenting saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yg setinggi-tingginya kepada Nakes yg telah dan sedang menjalankan tugas dalam penanganan pasien COVID-19," kata Uus.
Saat ditegaskan apakah Inakes tahun 2022 itu sudah dianggarkan atau tidak, Uus berkelit. "Yang jelas Dinkes sudah mengusulkan," kata Uus.
(mso/mso)