Insentif COVID-19 Belum Cair, Nakes Tasik: Sudah 16 Bulan Tak Jelas

Insentif COVID-19 Belum Cair, Nakes Tasik: Sudah 16 Bulan Tak Jelas

Faizal Amiruddin - detikJabar
Selasa, 23 Mei 2023 16:46 WIB
young Asian doctor, dressed in anti-virus clothing, sits on the floor tired and uses a smartphone to make a video call to his family. corona virus concept.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/12521104).
Tasikmalaya -

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, yang bertugas di ruangan isolasi atau penanganan COVID-19 mempertanyakan pembayaran insentif. Insentif khusus diberikan pemerintah untuk Nakes yang merawat pasien COVID-19 itu belum diterima oleh mereka.

"Sejak Januari 2022 sampai sekarang kami belum menerima insentif COVID, tidak tahu bagaimana nasibnya," kata salah seorang perawat di ruang isolasi Bougenvile RSUD dr Soekadjo Tasikmalaya, Selasa (23/5/2023).

Dia menjelaskan di rumah sakit milik Pemkot Tasikmalaya itu, ada sekitar 30 Nakes yang ditugaskan menangani pasien Corona. Mereka dikabarkan belum menerima insentif sejak Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 16 bulan tak jelas bagaimana juntrungannya. Sempat dipertanyakan tapi jawabannya kurang jelas. Katanya sedang diajukan ke pusat, tapi kalau daerah lain ada yang sudah beres," kata perawat pria yang tak mau namanya ditulis itu.

Para perawat juga mengaku, akan membahas keluhan itu dengan Pj Wali Kota Tasikmalaya, meski mereka belum tahu kapan pertemuan itu akan digelar. "Ada rencana mau audiensi dengan PJ Wali Kota, tapi belum tahu kapan," katanya.

ADVERTISEMENT

Para perawat itu mengatakan insentif merupakan hak yang harus mereka pertanyakan. Dia menjelaskan di masyarakat COVID-19 memang dianggap sudah tidak ada atau sudah reda. Namun faktanya pasien COVID-19 tetap bermunculan dan para Nakes ini tetap menjalankan tugasnya.

"Corona masih ada, nih sekarang saja ada 7 pasien positif COVID-19. Lima di ruang Tulip dan dua di ruang Bougenvile," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengaku, belum bisa memberikan komentar terkait masalah itu. Dia mengatakan ada kewenangan RSUD dr Soekadjo karena sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).

"Coba ke RSUD dulu, karena ada dua Nakes dan Non Nakes. Maksud saya supaya sinkron, biar dijelaskan RSUD dulu," kata Uus.

Sementara itu Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Undang Sudrajat mengaku, sudah menerima aspirasi para perawat tersebut dan langsung dikomunikasikan dengan pihak manajemen.

Undang menjelaskan insentif atau tambahan penghasilan bagi Nakes COVID-19 ada dua sumber.

Pertama dari dana jasa pelayanan (JP) pasien COVID-19 yang diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan. Dari dana JP COVID ini ada pula hak para Nakes.

"Untuk yang JP COVID-19 baru sampai Februari 2022. Bulan selanjutnya sampai Desember 2022 memang belum cair dari Kemenkes. Jadi dari sananya belum cair," kata Undang.

Namun untuk Januari dan Februari 2023, ada pencairan JP COVID-19 tersebut. "Nah justru untuk Januari dan Februari 2023 malah ada JP yang cair, sementara yang sisa tahun 2022 belum," kata Undang.

Yang kedua tambahan penghasilan perawat yang disebut insentif COVID-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Inakes.

"Nah kalau Inakes ini awalnya dari kebijakan Presiden untuk memberikan insentif bagi Nakes COVID-19. Namun di tahun 2022, Kemenkes melimpahkan beban pemberian Inakes itu ke APBD atau ke daerah masing-masing," kata Undang.

Namun Pemkot Tasikmalaya di APBD tahun 2022 tidak menganggarkan pemberian insentif bagi Nakes COVID-19.

"Tak heran jika sepanjang tahun 2022 tidak ada pemberian Inakes bagi perawat COVID-19 di Kota Tasikmalaya. Jadi karena dibebankan ke APBD, setiap daerah berbeda-beda, ada yang menganggarkan ada yang tidak. Besarannya pun berbeda-beda," kata Undang.

Langkah Pemkot Tasikmalaya yang tidak menganggarkan Inakes COVID-19, menurut Undang sudah diluar jangkauan pihak RSUD dr. Soekardjo.

Namun dia menduga bunyi aturannya yang berdiksi "dapat memberikan insentif", ditafsirkan oleh Pemkot Tasik adalah sesuatu yang tidak wajib. Sehingga tak menganggarkan.

"Itu kan kebijakan Pemkot Tasik, tapi sejak saat itu kami sudah membuat usulan atau mengajukan penganggaran melalui Dinas Kesehatan," kata Undang.

(mso/mso)


Hide Ads