Insentif Nakes COVID-19 Kota Tasik Mandeg, DPRD: Sudah Dianggarkan

Insentif Nakes COVID-19 Kota Tasik Mandeg, DPRD: Sudah Dianggarkan

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 25 Mei 2023 13:41 WIB
young Asian doctor, dressed in anti-virus clothing, sits on the floor tired and uses a smartphone to make a video call to his family. corona virus concept.
Ilustrasi nakes COVID-19 (Foto: Getty Images/iStockphoto/12521104)
Tasikmalaya -

Masalah tenaga kesehatan khusus pasien COVID-19 di RSUD dr Soekardjo yang belum menerima insentif sejak Januari 2022 hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya.

Jika sebelumnya pihak RSUD dr Soekardjo menyatakan belum menyalurkan insentif itu karena Pemkot Tasikmalaya tidak menganggarkan, penyataan berbeda justru diungkapkan pihak dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim mengatakan kebutuhan penanggulangan COVID-19 menjadi prioritas, sehingga menurut dia Pemkot sudah menganggarkan, termasuk untuk memberi insentif tenaga kesehatan atau dikenal dengan sebutan Inakes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepengetahuan saya sudah dianggarkan tahun 2022. Urusan COVID-19 kan jadi prioritas, semua sudah (dianggarkan) termasuk insentif nakes," kata Muslim, saat ditemui di lobby gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/5/2023).

Dia bahkan mengaku ingat betul, anggaran yang digunakan berasal dari pos anggaran dana tak terduga. "Dianggarkan diambil dari DTT," kata Muslim seraya mengaku akan segera memastikan soal itu ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat menjelaskan bahwa pihak RSUD dr Soekardjo telah menyampaikan permohonan pencairan insentif Nakes.

"Perlu saya sampaikan RSUD telah menyampaikan permohonan insentif Nakes, dan Dinkes sudah menerima dan melakukan verifikasi sesuai prosedur," kata Uus, Kamis (25/5/2023)

Dia menjelaskan, setelah verifikasi dilakukan sesuai prosedur, selanjutnya tinggal menunggu mekanisme selanjutnya.

"Untuk selanjutnya kami tinggal menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan segera ada penyelesaian yang terbaik," kata Uus.

Lebih lanjut Uus mengapresiasi kinerja Nakes yang selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh.

"Yang terpenting saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yg setinggi-tingginya kepada Nakes yg telah dan sedang menjalankan tugas dalam penanganan pasien COVID-19," kata Uus.

Saat ditegaskan apakah Inakes tahun 2022 itu sudah dianggarkan atau tidak, Uus berkelit. "Yang jelas Dinkes sudah mengusulkan," kata Uus.

Sebelumnya puluhan Nakes RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, yang bertugas di ruangan isolasi atau penanganan COVID-19 mempertanyakan pembayaran insentif.

"Sejak Januari 2022 sampai sekarang kami belum menerima insentif COVID, tidak tahu bagaimana nasibnya," kata salah seorang perawat di ruang isolasi Bougenvile RSUD dr Soekadjo Tasikmalaya, Selasa (23/5/2023).

Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Undang Sudrajat mengaku sudah menerima aspirasi para perawat tersebut dan langsung dikomunikasikan dengan pihak manajemen.

Undang menjelaskan insentif atau tambahan penghasilan bagi Nakes COVID-19 ada dua sumber.

Yang pertama dari dana jasa pelayanan (JP) pasien COVID-19 yang diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan. Dari dana JP COVID ini ada pula hak para Nakes.

"Untuk yang JP COVID-19 baru sampai Februari 2022. Bulan selanjutnya sampai Desember 2022 memang belum cair dari Kemenkes. Jadi dari sananya belum cair," kata Undang.

Namun untuk Januari dan Februari 2023, ada pencairan JP COVID-19 tersebut. "Nah justru untuk Januari dan Februari 2023 malah ada JP yang cair, sementara yang sisa tahun 2022 belum," kata Undang.

Yang kedua tambahan penghasilan perawat yang disebut insentif COVID-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Inakes.

"Nah kalau Inakes ini awalnya dari kebijakan Presiden untuk memberikan insentif bagi Nakes COVID-19. Namun di tahun 2022, Kemenkes melimpahkan beban pemberian Inakes itu ke APBD atau ke daerah masing-masing," kata Undang.

Namun Pemkot Tasikmalaya di APBD tahun 2022 tidak menganggarkan pemberian insentif bagi Nakes COVID-19.

"Tak heran jika sepanjang tahun 2022 tidak ada pemberian Inakes bagi perawat COVID-19 di Kota Tasikmalaya. Jadi karena dibebankan ke APBD, setiap daerah berbeda-beda, ada yang menganggarkan ada yang tidak. Besarannya pun berbeda-beda," kata Undang.

(yum/yum)


Hide Ads