Dani Ramdan Kembali Ditunjuk Jadi Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan Kembali Ditunjuk Jadi Pj Bupati Bekasi

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 25 Mei 2023 14:24 WIB
Dani Ramdan.
Dani Ramdan (Foto Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Dia menerima SK penunjukan tersebut langsung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).

Ini adalah kedua kalinya Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi setelah sebelumnya menjabat selama satu tahun. Dani akan mengemban amanah sebagai Pj Bupati Bekasi hingga 18 Mei 2024 mendatang.

"Kita akan melanjutkan hal yang sudah on the track dan capaian untuk kita tingkatkan. Yang belum sempurna akan kita kejar dalam satu tahun ini paling tidak ada progres," kata Dani saat diwawancarai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali menjadi Pj Bupati Bekasi, Dani mengaku mendapat pesan khusus dari Ridwan Kamil. Terlebih lagi, dia akan menjabat di tahun politik jelang Pemilu 2024. Dirinya pun bertekad menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai penyelenggara Pemilu tersukses di Jawa Barat.

"(Arahan Ridwan Kamil) kuncinya pada komunikasi, jadi memang komunikasi politik maupun sosial harus lebih ditingkatkan. Untuk Pemilu tekad saya Kabupaten Bekasi jadi penyelenggara terbaik dengan tiga indikator, partisipasi tinggi, kualitasnya baik demokratis tidak ada konflik dan hasilnya sesuai harapan masyarakat," ujar Dani.

ADVERTISEMENT

Saat disinggung soal polemik dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Dani menegaskan jika saat ini persoalan tersebut terus dikomunikasikan. Dia mengatakan jika hanya beberapa anggota DPRD saja yang belum sepaham dengan Dani.

"Saya kira di dewan semakin terbuka komunikasi, bahwa masih ada satu dua anggota yang belum sepaham, saya kira masih ada waktu ke depan untuk membangun kesepahaman dan komunikasi," jelasnya.

"karena saya yakin tujuan semua dewan dan parpol sama, untuk memajukan Kabupaten Bekasi, tinggal kita serasikan," pungkasnya.

(bba/mso)


Hide Ads