Nenek 88 Tahun Tewas Diperkosa Tukang Galon, Berawal dari Tawaran Pijat

Kabar Daerah

Nenek 88 Tahun Tewas Diperkosa Tukang Galon, Berawal dari Tawaran Pijat

Tim detikSulsel - detikJabar
Kamis, 25 Mei 2023 08:40 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrator Mindra Purnomo)
Bandung -

Seorang lansia berusia 88 tahun di Bulungan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diperkosa tukang galon berinisial EH (36). Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di panti jompo tempat korban tinggal.

Peristiwa itu terjadi di UPTD Panti Sosial Tresna Werda, Marga Rahayu, Bulungan pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. Di panti jompo pelaku melihat korban sedang duduk di salah satu wisma.

"Tersangka yang semula sedang berada di tempat kerja (air galon) saat itu menuju ke panti sosial dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di sana, tersangka langsung menuju ke salah satu wisma dan melihat seorang nenek-nenek yang sedang duduk," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya seperti dikutip dari detikSulsel, Rabu (24/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menawarkan diri untuk memijat korban. EH pun mengajak korban masuk ke dalam kamar.

"Setibanya dalam kamar, tersangka menyuruh nenek untuk berbaring di lantai namun nenek tersebut tidak mau berbaring, dan handuk yang dikenakan nenek terbuka, yang membuat tersangka berniat untuk menyetubuhinya," tutur Irjen Daniel.

ADVERTISEMENT

Korban saat itu sempat melakukan perlawanan. Namun pelaku EH memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian jidat sebelah kanan dan bagian pelipis sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kosong.

"Setelah itu terjadilah perkosaan yang membuat kondisi nenek lemas," tutur Daniel.

Setelah melakukan pemerkosaan, EH pergi karena mendengar suara seseorang mengetuk pintu kamar korban. Saat akan kabur, EH pun sempat mengacungkan golok kepada sejumlah orang di luar kamar.

"Dikarenakan terdengar suara seseorang yang mengetuk pintu kamar lalu tersangka bergegas pergi sambil mengacungkan golok kepada orang-orang yang berada di luar kamar," jelasnya.

Korban sempat mendapat pertolongan dari penghuni panti jompo namun tak bisa diselamatkan. Korban pun dinyatakan tewas setelah kejadian itu. Sementara pelaku EH kabur menggunakan sepeda motornya.

Menerima laporan, polisi langsung mendatangi panti jompo yang menjad tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, EH berhasil diringkus.

"Tersangka diamankan pada 22 Mei 2023, setelah Polres Bulungan dan Dirkrimum Polda melakukan penyelidikan selama 3 hari," sebutnya.

Tulisan ini sebelumnya telah tayang di detikSulsel dengan judul "Tukang Galon di Bulungan Perkosa-Bunuh Lansia 88 Tahun di Panti Jompo". Baca artikel aslinya di sini.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads