Remaja perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Kuningan menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah YH (42) yang tak lain ayah tirinya sendiri.
Hampir dua tahun korban mengalami perlakuan tak senonoh dari YH. Bahkan, pelaku tega menyetubuhi korban sampai meninggalkan trauma mendalam. Apalagi, korban dicabuli sejak duduk di kelas VII SMP.
Mengenakan baju tahanan berwarna biru, YH dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (17/5/2023). Tersangka hanya terdiam dan tak mengucap sepatah kata terkait kasus cabul yang melibatkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, kasus pencabulan ini berhasil terungkap karena korban memberanikan diri mengadu pada ibunya soal tindakan biadab pelaku. Sebelumnya, kata Willy, YH berulang kali mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, YH selalu melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di rumahnya sendiri. Selama dua tahun mendapatkan perlakuan tersebut, korban mengalami trauma psikis yang begitu berat.
"Tersangka inisial YH. Mereka hubungan ayah tiri. Selama dua tahun dilakukan di rumah. Si anak menceritakan kepada ibunya. Korban saat ini mengalami trauma psikis," kata Willy dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (17/5/2023).
Sebelum ditangkap, imbuh Willy, pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan selama tiga bulan. Akan tetapi, tersangka akhirnya bisa diringkus polisi saat kembali ke Kabupaten Kuningan.
"Tersangka sempat melarikan diri, kurang lebih tiga bulan ke wilayah Kalimantan. Namun berkat upaya yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kuningan, pelaku berhasil diamankan," jelas Willy.
Akibat tindakan bejatnya itu, YH dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 17/2016 dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Selain itu, tambah Willy, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Salah satunya sebuah celana panjang berwarna biru yang sempat dikenakan korban.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian khusus bagi Polres Kuningan. Pihaknya, sambung Willy, bakal menindak tegas tersangka yang melakukan tindakan bejat tersebut.
"Tersangka yang sudah kami amankan, akan diproses untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(mso/mso)