Samsuri (70), seorang lansia di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas diduga dianiaya anaknya yang diduga gangguan jiwa (ODGJ) berinisial SU (43). Perisitwa itu terjadi di rumah korban Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Iptu Agus Hartadin membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Ada kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelaku diduga memang anaknya. Menurut keterangan masyarakat pelaku diduga memiliki riwayat gangguan jiwa," ujar Kapolsek Lakbok saat dihubungi detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi dari saksi, pada pukul 12.00 WIB korban pulang dari sawah sambil membawa cangkul dan menghampiri anaknya. Namun tidak ada yang mengetahui pasti kejadiannya, korban diketahui sudah tergeletak di lokasi kejadian, tepatnya di belakang rumah.
"Diduga pelaku menganiaya menggunakan cangkul milik bapaknya. Sementara barang bukti yang diamankan hanya cangkul," ucapnya.
Akibat penganiayaan itu, hasil pemeriksaan petugas kesehatan, korban mengalami luka bagian kepala. Yakni di bagian jidat, bagian belakang telinga sebelah kiri dan di dagu sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
"Pelaku sementara sudah diamankan di Polsek Lakbok," kata Iptu Agus.
Untuk motif penganiayaan, diduga penyakit pelaku kambuh. Pelaku sendiri sudah 10 tahun mengalami gangguan jiwa. Setiap ditinggalkan pergi oleh orang tuanya, pelaku biasanya diikat di rumahnya lantaran sering mengamuk.
"Makanya untuk kebenarannya, kami dari kepolisian akan berkoordinasi dengan kesehatan, dalam hal ini dokter kejiwaan, rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi pelaku," jelasnya.
(iqk/orb)