Ridwan Kamil Minta Warga Tak Bakar Sampah: Itu Polusi Luar Biasa

Ridwan Kamil Minta Warga Tak Bakar Sampah: Itu Polusi Luar Biasa

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 17 Mei 2023 13:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar menentang keras metode pembakaran untuk mengatasi masalah sampah di Jawa Barat dan khususnya di Kota Bandung. Pembakaran sampah dianggap memiliki bahaya laten yang dapat menggangu kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan pembakaran untuk mengatasi persoalan sampah. Bahkan Ridwan Kamil mengaku menjadi 'korban' dari asap yang dihasilkan pembakaran sampah.

"Saya mengimbau karena itu polusi luar biasa dari pembakaran sampah yang tidak diolah. Saya inspeksi di Padalarang, ngaspal jalan, saya korban sampah yang dibakar warga," kata Ridwan Kamil, Rabu (17/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga meminta kepada kepala daerah di kabupaten/kota di Jawa Barat untuk bisa membimbing masyarakat agar tidak mengurai sampah dengan cara dibakar. Sebab hal itu membuat polusi udara.

"Saya imbau dibimbing perangkat daerah di sana (daerah) bagaimana mengelola sampah tanpa membakar langsung dan mencemari polusi udara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan, pihaknya menentang keras penanganan masalah sampah dengan proses pembakaran.

Sebab, pembakaran ini tidak bisa zero waste atau masih meninggalkan residu yang bisa menambah pencemaran lingkungan.

"Penanganan sampah di Jawa Barat baik Kota maupun Kabupaten dengan pola-pola pembakaran itu kan masih. Sampai sekarang masih kami tolak. Alasan kami menolak proses pembakaran sampah itu yakni pertama, menimbulkan abu residu, selain menimbulkan pencemaran udara tapi juga mempengaruhi terhadap kesehatan masyarakat yang dekat dengan tempat tersebut," kata Iwang dihubungi detikJabar, Senin (15/5/2023).

Iwang juga menagih janji Ridwan Kamil yang pada 2017 mengatakan bakal memberikan informasi kajian teknologi pembakaran sampah tersebut.

"Terutama tindakan ini tidak didukung dengan teknologi yang bisa dipastikan oleh kita bahwa dari proses pembakaran itu tidak ada dampak buruk, baik pencemaran udara maupun pencemaran yang akan mengganggu kesehatan masyarakat. Kami juga menagih janji Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada tahun 2017, belum terjawab saat kami meminta kajian terhadap teknologi alat yang akan dipakai untuk proses pembakaran," ujarnya.

Iwang menyebut tim lapangan Walhi menemukan fakta bahwa praktek pembakaran sampah di Ciwastra pun tidak berjalan sesuai prosedurnya. Pembakaran tanpa pemilahan ini tentu saja membahayakan warga sekitar.

"Kami masih melihat praktek-praktek di TPS Ciwastra ya itu proses pemilahan sampah nya pun juga tidak serius. Mana organik dan anorganik, plastik masih ditumpuk begitu aja, itu kan nggak bisa dibayangkan bagaimana sampah-sampah yang tidak terpilih dengan baik itu memiliki bahan B3 yang sangat buruk, yang bisa saja mengancam terhadap keselamatan masyarakat atau warga di sekitar," lanjut Iwang.

(bba/mso)


Hide Ads