Simak! Ini 10 Tempat Pembuangan Limbah B3 Rumah Tangga di Bandung

Simak! Ini 10 Tempat Pembuangan Limbah B3 Rumah Tangga di Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 16 Mei 2023 06:30 WIB
Hari Bersih Indonesia 2023
Ilustrasi (Foto: Shutterstock/)
Bandung -

Permasalahan sampah di Kota Bandung dapat terselesaikan di hulu atau skala rumah tangga. Caranya hanya dengan belajar untuk memilah sampah baik organik maupun anorganik.

Selain memilah sampah organik dan anorganik, warga juga harus menyendirikan sampah limbah B3 skala rumah tangga. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut bisa berdampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan hingga kesehatan.

Limbah B3 rumah tangga merupakan sampah yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari di rumah tangga yang mengandung kemasan atau bahan berbahaya dan beracun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota Bandung menyediakan sampah limbah B3 rumah tangga yang dibagi dalam empat kategori menggunakan kode warna khusus, yakni:

- Box warna merah: Baterai bekas

ADVERTISEMENT

- Box warna biru: Sampah elektronik (Mouse, Keyboard, dll)

- Box warna kuning: Kemasan bekas baygon (pewangi, karbol, dll)

- Box warna hijau: Lampu TL dan lampu neon

Berbagai jenis sampah atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang bisa disimpan di dropbox e-waste yakni limbah elektronik ukuran kecil, seperti kabel, charger, hp, baterai bekas, lampu neon, kemasan bekas.

Berikut 10 titik tempat penyimpanan limbah (Dropbox) B3 skala rumah tangga di Kota Bandung beserta alamatnya:

1. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
Jalan Sadang Tengah No.4-6, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

2. Sekolah Kang Pisman
Jalan Soekarno Hatta No.187 A RT 06/09 (belakang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy), Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

3. Mall Bandung Indah Plaza
Jalan Merdeka No.56, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

4. SMA Negeri 3 Bandung
Jalan Belitung No.8, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung.

5. SMA Negeri 5 Bandung
Jalan Belitung No.8, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung.

6. Kantor Kecamatan Rancasari
Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung.

7. Kantor Kecamatan Mandalajati
Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.

8. Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler
Jalan Cigadung Selatan No.100c, Cigadung, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

9. Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon
Jalan Cisaranten Kulon No.127, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Kota Bandung.

10. SMK Negeri 5 Bandung
Jalan Bojong Koneng No.37A, Sukapada, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Salurkan Sampah Anorganik Melalui Bank Sampah

Nah sementara, sampah anorganik atau sampah yang bisa didaur ulang, memiliki nilai ekonomis tinggi dan dapat ditabung di Bank Sampah.

Warga yang menabung sampahnya ke bank sampah akan mendapatkan uang senilai bobot atau jenis sampah yang ditabung. Sebelum menabung, daftarkan diri menjadi nasabah Bank Sampah dulu, ya! Berikut tahapannya:

1. Pilah sampah sesuai jenis dari rumah (anorganik, organik, dan residu)

2. Setorkan sampah anorganik terpilah ke Bank Sampah

3. Registrasi menjadi nasabah Bank Sampah di Kota Bandung dengan menyiapkan kartu identitas (KTP atau SIM)

4. Sampah akan ditimbang oleh petugas

5. Hasil penimbangan dicatat dan dibukukan oleh petugas

6. Menerima buku tabungan sampah.

Lokasi Bank Sampah Induk Kota Bandung ada tiga lokasi. Berikut alamat dan nomor narahubungnya:

1. Jalan Babakan Sari I No 64 Kecamatan Kiaracondong (081210635356)

2. Jalan Sadang Tengah No 4 Kecamatan Coblong (081398125221)

3. Jalan Hollis Bandung Barat (081223781970)

Di Kota Bandung sebetulnya ada 152 titik Bank Sampah Unit binaan Bank Sampah Induk yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Bandung.




(aau/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads