Kemenag Sebut Kurikulum di Ponpes Al-Zaytun Tak Menyimpang

Kemenag Sebut Kurikulum di Ponpes Al-Zaytun Tak Menyimpang

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 12 Mei 2023 11:00 WIB
Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa/situs resmi Ponpes Al-Zaytun.)
Bandung -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat mendatangi langsung Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu pasca munculnya kontroversi salat Idul Fitri yang dilakukan pihak pesantren beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam mengatakan pihaknya mendatangi Al-Zaytun untuk mengecek langsung kondisi pesantren yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu itu.

"Kami ke Mahad (lembaga pendidikan) Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam dalam keterangan yang diterima detikJabar, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungan ke Ponpes Al-Zaytun itu, Ajam mengungkapkan pihaknya mendapat penjelasan soal kurikulum dan izin operasional Al-Zaytun. Diketahui jika Al-Zaytun masih menggunakan kurikulum yang diberlakukan pemerintah.

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ajam juga menjelaskan pernyataannya soal praktik di Al-Zaytun yang disebut tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurutnya yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya.

"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," jelasnya.

Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," lanjutnya.

Sedangkan terkait dana pendidikan Ponpes Al-Zaytun, Ajam mengatakan jika hal tersebut dicover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Namun, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," ujarnya.

Sebelumnya diketahui jika Ponpes Al-Zaytun Indramayu sempat membuat geger. Pasalnya pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan dengan tata cara tak biasa yakni dengan mencampur shaf antara perempuan dan laki-laki.

(bba/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads