Soal Salat 'Tak Biasa' Ponpes Al-Zaytun, Kemenag: Kami Hargai

Soal Salat 'Tak Biasa' Ponpes Al-Zaytun, Kemenag: Kami Hargai

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Kamis, 27 Apr 2023 19:16 WIB
Tangkapan layar foto yang diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun saat salat Idul Fitri 2023 di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Tangkapan layar foto yang diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun saat salat Idul Fitri 2023 di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu (Foto: Istimewa).
Indramayu -

Kementerian Agama tidak mengambil sikap berlebih dengan viralnya pelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Selain mengikuti statmen MUI pusat, Kemenag juga menghargai tata cara peribadatan tak biasa itu lantaran memiliki alasan.

Ditemui detikJabar, Kasubag TU Kemenag Kabupaten Indramayu Aan Fathul Anwar menjelaskan, bahwa pihaknya hanya mengikuti statmen MUI pusat yang menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri yang viral di Ponpes Al-Zaytun terdapat kamakruhan. Sebab, sesuai faham yang dianut lebih kepada perempuan harus berada di barisan belakang jemaah laki-laki ketika salat.

"Kementerian Agama, kita merujuk dari statmennya pengurus MUI Dr Marsudi kalau nggak salah. Artinya memang secara fatwa dari MUI sah walaupun mungkin beliau menyampaikan ada istikhrah (kemakruhan) di dalam karena menurut paham yang kita anut bahwa perempuan itu ada di shaf belakang ketika salat. Mungkin pandangan kita akan mengikuti apa yang disampaikan fatwa MUI pusat terkait salat dimana pun berada di Indonesia," kata Aan, Kamis (27/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan menjelaskan pandangan nya terhadap pelaksanaan salat wajib maupun sunah lebih mengikuti anjuran atau fatwa MUI. Sebab, dalam peribadatan yang dibutuhkan yaitu kenyamanan.

"Karena kita ingin hidup itu tenang dalam beragama, nyaman dalam beragama tidak ada hiruk-pikuk yang menguras tenaga pikiran, mari kita membangun kesejahteraan umat dengan taat beribadah kepada Allah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan yang didapat, Kemenag menyebut bahwa Al Zaytun memiliki alasan atau dasar hukum yang jelas dalam tata cara salat yang baru ini viral di jagat maya. Sehingga, Kemenag mengaku sangat menghargai perbedaan tersebut.

"Kami sangat menghargai terkait dengan keberadaan Al-Zaytun dan pelaksanaan salat Id tersebut karena mereka juga punya hujjah punya illa punya argumentatif yang punya dasar hukum yang jelas," ujar Aan.

Menurutnya, umat Islam memiliki kebebasan dalam menjalankan agama sesuai keyakinan (Mazhab). Dengan catatan tidak menyimpang dari ajaran dan terpenting tidak merugikan orang lain dalam beribadah.

"Mereka melaksanakan nya sesuai dengan yang mereka anut. Selagi itu tidak melanggar aturan yang qhat'i kita berikan kebebasan untuk semua umat Islam menjalankan agamanya sesuai keyakinan dan mazhab yang mereka yakini dan yang paling inti adalah tidak merugikan orang lain dalam kita beribadah kepada Allah SWT," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, viral. Itu karena dalam salat yang digelar Sabtu (22/4/2023), terdapat jamaah perempuan di barisan terdepan diantara laki-laki. Selain itu, saf salat pun dibuat berjarak.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads