Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Imbas Dugaan Pungli Guru ASN

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Imbas Dugaan Pungli Guru ASN

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Kamis, 11 Mei 2023 18:25 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikJabar).
Pangandaran -

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memastikan mengusut kasus dugaan pungli yang dialami Husein, seorang guru ASN. Bahkan dia memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani.

Jeje juga telah bertemu dengan Husein untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. Dalam pertemuan itu, Jeje didampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, Ketua DPRD Pangandaran dan komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman, di Mall Pelayanan Publik.

"Setelah rapat bersama stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Saya membuat timsus saber pungi," kata Jeje, Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyatakan memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Dani Hamdani. Hal itu dilakukan agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.

"Berdasarkan beberapa pertimbangkan tadi, saya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, memutuskan Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk sementara, tugas Kepala BKSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandara Kusdiana.

"Terkait waktu pemberhentian, nanti kita lihat saja. Karena saya menduga ada indikasi ketidakcermatan dari BKSDM, karena itu adalah intimidasi," katanya.

Jeje masih mempertimbangkan berbagai hal terkait kasus dugaan punglo ini. "Kami kasih waktu untuk pemberhentian sementara hingga Selasa (16/5) depan, lalu akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Waktunya sama dengan pemberhentian Dani," katanya.

(mso/mso)


Hide Ads