Bupati Sukabumi Cek Kabar 2 Warganya Jadi Korban TPPO di Myanmar

Bupati Sukabumi Cek Kabar 2 Warganya Jadi Korban TPPO di Myanmar

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 10 Mei 2023 18:30 WIB
Puluhan WNI disekap di Myanmar dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Status mereka ilegal dan merupakan korban dari penipuan online.
Ilustrasi TPPO (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Sukabumi -

Sekitar dua orang warga Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar. Bupati Sukabumi Marwan Hamami pun turut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Marwan mengatakan, saat ini dia mengaku belum mengetahui secara pasti karena identitas korban yang disebutnya berubah-ubah. Dia menuturkan, kasus itu masih terus diselidiki.

"Belum jelas, karena identitasnya rubah-rubah. Jadi masih terus diselidiki. Tapi, mudah-mudahan kalau ada persoalan memang kita akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri," kata Marwan, Rabu (10/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, perjalanan korban di luar negeri sering berpindah-pindah. Sehingga, keberadaannya sulit terdeteksi.

"Orang ini, kata kakaknya kerja di Negara Thailand. Nah, dari Thailand bekerja ke Laos dan tiba-tiba ada di Birma (Myanmar) ini juga kan sulit," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk mengantisipasi warga agak tidak menjadi korban TPPO, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada kaum hawa, agar mereka tidak tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri, seperti menjadi buruh migran.

"Persoalan maraknya penyalur tenaga kerja ilegal, masyarakat yang harus faham dan harus peka melihat begitu mudah dan gampangnya bekerja ke luar negeri. Iya, kan menteri luar negeri sudah mengingatkan lewat Medsos, jangan asal tergiur oleh upah dan penempatan, kadang-kadang ini penipuan," tutupnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads